GROBOG JATENG, Grobogan - Seluruh tempat hiburan kafe dan karaoke di wilayah Polres Grobogan diminta untuk tutup selama bulan Ramadan 1446 H.
Hal itu, disampaikan oleh Wakapolres Grobogan Kompol Trisno Nugroho dalam acara diskusi kamtibmas, bertempat di Mapolres setempat pada Jum’at (28/2/2025).
“Saya berharap tidak ada laporan dari masyarakat tentang adanya karaoke yang masih buka pada bulan Ramadhan nanti,” kata Wakapolres Grobogan.
"Selama Ramadan, masyarakat yang menjalankan ibadah puasa perlu suasana yang tenang dan kondusif, oleh karena itu kami mengimbau agar tempat hiburan seperti karaoke dapat menyesuaikan dengan kondisi tersebut," imbuh Kompol Trisno Nugroho.
Sementara itu, Kepala Disporabudpar Grobogan, Wahono yang juga hadir langsung dalam acara tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada para pemilik karaoke yang ada di wilayah Kabupaten Grobogan terkait penutupan aktivitas di tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan.
“Kami mengharapkan kerjasama rekan-rekan guna menegakkan Perda tentang hiburan malam,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menegaskan agar tidak ada aksi sweeping di Kabupaten Grobogan selama bulan Ramadan 2025.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Grobogan dalam acara Majelis Sego Berkat, Budal Ndredeg, Mulih Wareg di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan, pada Selasa (18/2/2025) malam.
“Tidak ada sweeping selama bulan Ramadhan 2025. Apabila ada sesuatu sampaikan ke kami atau Kasat Intelkam, untuk kita tindaklanjuti,” tegas Kapolres Grobogan.
“Untuk seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Grobogan, mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas menjelang, selama hingga seusai Ramadan 2025,” ujarnya. (Ida/AN/Red