Amankan Aset, Kantah Grobogan Lakukan MoU dengan PCNU dan PD Muhammadiyah


 


 

Amankan Aset, Kantah Grobogan Lakukan MoU dengan PCNU dan PD Muhammadiyah

Jumat, 21 Maret 2025

GROBOG JATENG, Grobogan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Grobogan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Grobogan serta Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Grobogan di Aula Mrapen Abadi Kantah Grobogan, pada Jumat (21/3/2025).

Kepala Kantah Kabupaten Grobogan Siti Aisyah menjelaskan, penandatangan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah dilaksanakan di kementerian tingkat pusat dan provinsi guna percepatan pendaftaran tanah wakaf maupun aset serta penanganan masalah pertanahan yang dimiliki NU dan Muhammadiyah.

“Ini adalah langkah percepatan untuk Kita bisa mensertipikatkan tanah wakaf dan juga aset dari NU maupun muhammadiyah, dan juga untuk mitigasi penyelesaian sengketa konflik yang ada di dalamnya,” ungkap Siti Aisyah.

Usai penandatanganan perjanjian kerja sama yang disaksikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Grobogan dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Ketua PCNU Kabupaten Grobogan KH. Ahmad Fadhil menilai hal ini merupakan program yang positif dengan harapan semuanya akan terdata dan tidak ada yang terlewat. “Ini adalah langkah maju dari pemerintah supaya semuanya nanti terdata, tidak ada yang ketlisut (terlewat),” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Grobogan H. Rosyidi mengungkapkan rasa syukur atas kebijakan yang telah diberikan, sehingga aset yang dimiliki dapat dipastikan kepastian hukumnya.

“Alhamdulillah pemerintah memberikan kebijakan yang luar biasa khususnya bagi kami (NU dan Muhammadiyah) yang menghimpun dana umat dan sekaligus aset umat dan ini kepastian hukum bisa kita pastikan semuanya agar selamat dan memberikan berkah pada seluruhnya,” pungkasnya. (Desi/AN/Red).