Bekali Masyarakat Tentang Pentingnya Sertipikat, Kantah Grobogan Lakukan Sosialisasi PTSL Serentak


 


 

Bekali Masyarakat Tentang Pentingnya Sertipikat, Kantah Grobogan Lakukan Sosialisasi PTSL Serentak

Senin, 03 Maret 2025


GROBOG JATENG, Grobogan - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 secara serentak di tiga desa, pada Jum’at (28/2/2025). Adapun ketiga desa tersebut adalah Desa Mojoagung Kecamatan Karangrayung, Desa Kemadohbatur Kecamatan Tawangharjo, Desa Ketangirejo Kecamatan Godong. 

Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan wawasan mengenai pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai bukti hukum yang resmi. Selain itu, penjelasan juga disampaikan mengenai berbagai elemen penting seperti tata cara pendaftaran, syarat dokumen, serta keuntungan yang bisa didapatkan masyarakat setelah tanah mereka memiliki sertifikat.

Kegiatan ini dipimpin oleh para pemimpin Tim Ajudikasi di setiap desa. Warga diberikan kesempatan untuk lebih memahami program ini, dengan harapan mereka akan lebih siap dalam menyiapkan dokumen dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.


Lulus Yuswardono Prasetyanto, salah satu pemimpin Tim Ajudikasi, berharap bahwa dengan adanya program PTSL, pemerintah akan berkomitmen untuk mempercepat pengesahan hak atas tanah milik masyarakat, menciptakan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang sah. Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan akan terus berusaha untuk mendampingi masyarakat di setiap langkah hingga proses sertifikasi selesai.

“Semoga pelaksanaan PTSL 2025 ini berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Grobogan. Mari bersama wujudkan tanah yang tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum.” Pungkas Lulus. (Ida/AN/Red).