Hadirkan Layanan Mudah, BPN Grobogan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Karena Hilang


 


 

Hadirkan Layanan Mudah, BPN Grobogan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Karena Hilang

Kamis, 13 Maret 2025

GROBOG JATENG, Grobogan - Sebagai bentuk pelayanan yang ramah bagi semua lapisan masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Grobogan selalu berusaha menghadirkan layanan yang mudah diakses oleh semua masyarakat, termasuk kelompok rentan. 

Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakanya pengambilan sumpah sertipikat pengganti karena hilang dengan mengunjungi langsung rumah pemohon oleh tim Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, pada Rabu (12/3/2025). 

Layanan ini diberikan kepada pemohon yang sudah lanjut usia (lansia) dan tidak memungkinkan untuk datang ke kantor. Untuk memastikan proses tetap berjalan lancar petugas Kantah Grobogan mendatangi rumah para pemohon dan melaksanakan sumpah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengambilan sumpah ini dilakukan kepada empat pemohon lansia dan dilakukan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan dalam hal ini diwakili oleh Miftah Abdurrahman, serta disaksikan oleh Dyah Sri Bagiyanti, dan Fransisca Devi. 

“Adapun empat pemohon yang diproses yakni atas nama Parmi bin Sadimin Desa Tahunan Kecamatan Gabus, Mochamad Abdul Rauf Desa Tahunan Kecamatan Gabus, Benedictus Djasmani  Desa Danyang Kecamatan Purwodadi, Sungadi  Desa Tunggulrejo Kecamatan Gabus,”ungkap Miftah. 

Untuk diketahui, Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan siap membantu para pemohon yang mengalami keterbatasan mobilitas, seperti lansia dan penyandang disabilitas, bagi masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah dan kesulitan datang ke kantor, layanan ini bisa menjadi solusi agar hak-haknya tetap terjaga. (Ida/AN/Red).