Kantah Grobogan Berikan Penyuluhan PTSL 2025 Serentak di Tujuh Desa


 


 

Kantah Grobogan Berikan Penyuluhan PTSL 2025 Serentak di Tujuh Desa

Senin, 03 Maret 2025


GROBOG JATENG, Grobogan - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Grobogan melaksanakan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 secara serentak di tujuh desa, pada Kamis (27/2/2025). 

Adapun desa-desa yang menjadi lokasi kegiatan ini meliputi, Desa Pendem Kecamatan Ngaringan, Desa Truwolu Kecamatan Ngaringan, Desa Sumberagung Kecamatan Ngaringan, Desa Selojari Kecamatan Klambu, Desa Werdoyo Kecamatan Godong, Desa Gedangan Kecamatan Wirosari, Desa Sambongbangi Kecamatan Kradenan. 

Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan menjelaskan, Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kepemilikan sertipikat tanah sebagai bukti hukum yang sah. Penjelasan juga diberikan terkait dengan berbagai aspek penting seperti proses pendaftaran, persyaratan dokumen, serta manfaat yang akan diperoleh masyarakat setelah tanah mereka bersertipikat.

Kegiatan dipimpin oleh para Ketua Tim Ajudikasi di masing-masing desa. Masyarakat diberikan kesempatan untuk memahami lebih dalam mengenai program ini, sehingga diharapkan dapat lebih siap dalam melengkapi berkas dan mengikuti proses yang telah ditentukan.

Monza Andrea salah satu Ketua Tim Ajudikasi Berharap, melalui program PTSL, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat, menciptakan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan warga melalui kepemilikan tanah yang sah. Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan akan terus berupaya mendampingi masyarakat dalam setiap tahapan hingga proses sertipikasi selesai.

“Semoga pelaksanaan PTSL 2025 ini berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Grobogan. Mari bersama wujudkan tanah yang tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum.” Pungkas Monza. (Ida/AN/Red).