GROBOG JATENG, Jakarta - Direktorat Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag menggelar konsolidasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) dalam rangka menyukseskan program Piloting Pendampingan Pesantren Ramah Anak. Hal ini sebagai tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 tentang Pilot Pendampingan Pesantren Ramah Anak.
Koordinasi lintas sektoral berlangsung secara daring melalui zoom, pada Jumat (28/2/2025). dengan melibatkan 18 Kementerian dan Lembaga yang diikuti 65 peserta dari berbagai direktorat terkait.
Konsolidasi daring ini bertujuan untuk mempercepat implementasi program Pesantren Ramah Anak di seluruh Indonesia, sebagai komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
Direktur Pesantren Basnang Said, menyampaikan pentingnya kolaborasi antar-kementerian untuk memastikan kebijakan yang dirancang dapat dijalankan secara efektif di lapangan. “Program Pesantren Ramah Anak tidak cukup dikerjakan oleh Kementerian Agama saja, tetapi perlu kerja sama Kementerian/Lembaga terkait demi suksesnya implementasi program ini,” tutur Basnang. Dilansir dari website resmi kemenag.go.id.
Kasubdit Pesantren Salafiyah dan Pengkajian Kitab Kuning yang juga Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak Yusi Damayanti mengutarakan, Kementerian Agama telah memiliki Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak yang dikuatkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025.
“Rancangan piloting 512 Pesantren ini merupakan awal pergerakan Direktorat Pesantren dalam mengarusutamakan kebijakan Pesantren Ramah Anak,” terang Yusi.
Rapat konsolidasi diwarnai diskusi para peserta. Tema pembahasan berkembang menjadi kolaborasi ide dan gagasan terkait tantangan serta strategi penguatan kebijakan pesantren ramah anak. Sehingga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. (Hms/Ida).

.jpg)