GROBOG JATENG, Grobogan - Gugus depan adalah ujung tombak pembinaan gerakan pramuka bagi generasi muda yang berada di sekolah, madrasah ataupun komunitas. Sebagai tempat pembinaan karakter yang berkelanjutan gugus depan harus mempunyai legalitas yaitu nomor gugus depan.
Bertempat di pangkalan SMA Budi Utomo 4 Purwodadi pada Sabtu (1/3/2025) Kwartir Ranting Toroh mengesahkan nomor gugus depan 05-188/05-189 untuk SMA Budi Utomo 4 Purwodadi Kabupaten Grobogan ditandai dengan pelantikan Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan dan pengurus gugus depan.
Ketua Kwarran Toroh Kustomo mengatakan, Pengesahan tersebut dilakukan melalui beberapa proses antara lain mengajukan persyaratan sebagai gudep melakukan persiapan hingga dinyatakan layak. “pada hari Sabtu, 1 Maret 2025 saya selaku Ketua Kwarran Toroh dengan didampingi jajaran pengurus mengesahkan nomor gudep dan melantik pengurus gugus depan pangkalan baru di SMA Budi Utomo 4 Purwodadi,”katanya.
Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing yakni Fajar Nugroho selaku Kepala SMA Budi Utomo 4 Purwodadi. Kustomo menyampaikan bahwa gugus depan dalam menjalankan perannya mengacu pada undang-undang nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan berbagai peraturan teknis lainnya.
Kehadiran SMA Budi Utomo 4 Purwodadi Kabupaten Grobogan hendaknya dapat mewarnai kepramukaan yang ada di Kecamatan Toroh, sehingga peserta didik yang berasal dari berbagai daerah dapat mengenal nilai-nilai positif dari kepramukaan.
Sementera, Fajar Nugroho selaku ketua majelis pembimbing memberikan apresasi dan ucapan terimakasih atas perhatian Kwartir Ranting Toroh Kabupaten Grobogan. Dirinya berharap pangkalan gugus depan baru ini dapat memperkuat gerakan pramuka di Toroh. (Ida/AN/Red).

.jpg)