GROBOG JATENG, Grobogan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, mengikuti Rapat Koordinasi Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa secara daring dari Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan, pada Kamis (6/3/2025).
Turut hadir dalam Rakor ini Inspektorat Kabupaten Grobogan, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, dua direktur RSUD lainnya di Kabupaten Grobogan, Kepala Bagian PBJ, serta Admin MCP Kabupaten Grobogan.
Konsolidasi pengadaan barang dan jasa menjadi perhatian utama dalam upaya meningkatkan efisiensi anggaran dan transparansi tata kelola pemerintahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menekankan pentingnya perbaikan sistem pengadaan guna menutup celah penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas belanja pemerintah daerah.
Rapat dipimpin oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, yang menegaskan bahwa pengelolaan pengadaan yang transparan dan efisien harus menjadi prioritas dalam mencegah praktik korupsi dan memastikan optimalisasi penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.
"Saat ini ada pembaruan regulasi dan tata kelola, tetapi masih ditemukan celah penyimpangan yang harus segera ditutup. Salah satu strategi yang kami dorong adalah konsolidasi pengadaan untuk menghindari potensi penipuan, pungutan liar, serta proses yang berbelit-belit," ujarnya.
Strategi utama yang didorong dalam rakor ini adalah konsolidasi pengadaan barang dan jasa, yaitu penggabungan beberapa paket pengadaan sejenis sejak tahap perencanaan hingga pemilihan penyedia oleh UKPBJ.
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah KPK RI, Setya Budi Arijanta, menjelaskan bahwa konsolidasi pengadaan merupakan strategi yang menggabungkan beberapa paket pengadaan barang/jasa sejenis dalam tahap perencanaan, persiapan pengadaan, dan/atau pemilihan penyedia oleh PA/KPA/PPK dan/atau UKPBJ.
"Dengan konsolidasi, kita dapat meningkatkan efisiensi dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat optimal," jelasnya.
Dengan adanya reformasi sistem pengadaan dan sinergi antar pemangku kepentingan, proses pengadaan diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan efisien. Setiap rupiah yang dibelanjakan dalam pengadaan barang dan jasa harus benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red).

.jpg)