GROBOG JATENG, Grobogan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2025-2029, pada Rabu (9/4/2025).
Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM. Turut hadir dalam rapat ini Bupati Setyo Hadi, Wakil Bupati H. Sugeng Prasetyo, S.E., M.M. Anggota Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Seluruh Kepala OPD, Para Kepala Bagian Setda, Camat se-Kabupaten Grobogan, serta Direktur BUMD se-Kabupaten Grobogan.
Mengawali rapat, Lusia Indah Artani menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh peserta rapat. “Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah/2025 Masehi, Mohon Maaf Lahir dan Batin, Semoga di bulan yang fitri dan penuh berkah ini kita bisa saling memaafkan dan banyak dilimpahkan Kesehatan dan keberkahan,” ucap Lusia.
Pada Rapat Paripurna kali ini, disepakati bersama dan dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Grobogan.
Perlu diketahui bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN, serta memperhatikan kondisi lingkungan strategis di daerah.
Dari penyampaian laporan hasil rapat kerja oleh Bapemperda dan pengambilan keputusan DPRD atas rancangan awal RPJMD, secara resmi Dewan telah menyepakati Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Grobogan Tahun 2025-2029 dengan melaksanakan penandatanganan nota Persetujuan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.
“Secara resmi Dewan telah menyepakati Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Grobogan Tahun 2025-2029. Selanjutnya, persetujuan Saudara akan kami tuangkan ke dalam Keputusan DPRD Kabupaten Grobogan yang sesuai register bernomor 180.18/8 Tahun 2025, tertanggal hari ini,” tegas Lusia. (Desi/AN/Red).

.jpg)