225 Sertipikat Diserahkan kepada Warga Tahunan dan Pulokulon Grobogan


 


 

225 Sertipikat Diserahkan kepada Warga Tahunan dan Pulokulon Grobogan

Kamis, 26 Juni 2025

GROBOG JATENG, Grobogan - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Grobogan menyerahkan 225 sertipikat tanah kepada warga Desa Tahunan Kecamatan Gabus dan Desa Pulokulon Kecamatan Pulokulon dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, pada Kamis (26/6/2025). 

Sebanyak 107 sertipikat diberikan kepada warga Desa Tahunan dan 118 sertipikat kepada warga Desa Pulokulon. Penyerahan dilakukan di balai desa masing-masing secara simbolis oleh Wakil Ketua Panitia Ajudikasi Tim 2 Sulistyorini, S.SiT., M.M, dan berlangsung tertib dengan antusiasme tinggi dari masyarakat.

Pihaknya mengatakan, Program PTSL merupakan inisiatif strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain menjamin legalitas aset, program ini juga membuka akses masyarakat terhadap layanan ekonomi seperti perbankan dan program-program bantuan pemerintah.

"Melalui program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh legalitas atas tanah yang dimiliki, tetapi juga mendapat akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan ekonomi, seperti perbankan dan program pemerintah lainnya,” ujarnya. 

Dengan adanya sertipikat resmi, masyarakat diharapkan dapat mengelola aset tanah secara aman dan memanfaatkannya untuk peningkatan kesejahteraan, termasuk sebagai modal usaha. (Ida/AN/Red).