GROBOG JATENG, Jakarta — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar acara Nikah Masal yang diikuti oleh 100 pasangan dari berbagai latar belakang di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar hadir langsung dan menjadi saksi dalam perhelatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu pasangan yang terkendala secara ekonomi agar tetap bisa menikah secara sah dan layak.
“Kalau tidak dibatasi, jumlah peserta bisa mencapai seribu pasangan hanya di DKI Jakarta. Namun kita laksanakan secara bertahap dan akan dilanjutkan di provinsi lain,” ujar Menag. Dilansir dari website resmi kemenag.go.id.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh biaya pernikahan, termasuk mahar, ditanggung oleh Kementerian Agama. Selain itu, setiap pasangan menerima bantuan ekonomi mikro sebesar Rp2,5 juta sebagai modal usaha, yang pengelolaannya akan dipantau oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Tidak hanya itu, malam ini juga akan ada nasihat pernikahan khusus dan para pasangan diberikan kesempatan menginap di hotel. Ini bentuk penghargaan kepada mereka. Kami bekerja sama dengan hotel-hotel yang saat ini memang sedang sepi pengunjung,” tambahnya.
Menteri Agama juga menekankan bahwa seluruh rangkaian acara dilakukan sesuai syariat dan peraturan hukum yang berlaku. Setiap pasangan memperoleh akta nikah resmi, termasuk kartu nikah digital dengan chip, serta telah melalui verifikasi ketat.
“Kita sangat ketat dalam administrasi. Usia pasangan, status hukum, hingga keabsahan wali dan saksi kami teliti betul. Ini bukan hanya soal seremonial, tapi juga menjaga kehormatan institusi pernikahan itu sendiri,” pungkasnya. (Hms/Ida).