Puluhan Mahasiswa di Grobogan Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Polres dan Gedung DPRD


 


 

Puluhan Mahasiswa di Grobogan Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Polres dan Gedung DPRD

Minggu, 31 Agustus 2025

GROBOG JATENG, Grobogan Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Grobogan yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi damai di Kabupaten Grobogan pada Minggu (31/8/2025). 

Aksi dimulai dari depan Kantor Polres Grobogan, lalu berlanjut ke depan Kantor DPRD Grobogan, Jawa Tengah. Aparat gabungan dari TNI /Polri mengawal aksi demonstrasi ini.

Dengan membawa poster dan bendera organisasi, massa menyuarakan berbagai aspirasi terkait isu nasional maupun persoalan daerah. Setelah menyampaikan orasi di depan Mapolres Grobogan, massa kemudian bergerak ke kantor DPRD. 

Usai penyampaian tuntutan aspirasi ini di depan kantor Polres Grobogan masaa bergerak ke depan kantor DPRD Grobogan, tampak Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto terjun langsung untuk mendengarkan, menerima dan mengawal aksi damai para mahasiswa. 

Dalam orasinya massa di depan kantor DPRD Grobogan menyampaikan isu-isu nasional dan daerah. Bahkan massa meminta anggota DPRD Grobogan menerima kedatangan para peserta. Mendengar permintaan peserta aksi ini ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani dan beberapa anggota lainnya keluar pintu gerbang untuk menerima peserta aksi.

Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani, saat bertemu massa aksi mengatakan, pihaknya siap mendengar dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan peserta aksi, apa yang menjadi tuntutan akan dibahas sesuai mekanisme DPRD, dan selanjutnya hasilnya akan disampaikan kepada perwakilan peserta aksi.

"Suara anda bagian dari demokrasi mari kita jaga ketertiban dan kebersamaan agar perjuangan ini bermanfaat bagi masyarakat luas, jangan ada kerusuhan jangan terprovokasi dengan medial sosial, mari ciptakan kab. grobogan yang yang aman tentram dan nyaman," katanya.


Korlap aksi Ahmad Abdul Sapura mengatakan, dalam aksi demo ini pihaknya mendesak Kepolisian dan DPRD Grobogan benar-benar menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

"Tuntutan yang pertama untuk kepolisian untuk menindak tegas aparat yang menabrak Afan Kurniawan, kemudian yang kedua menurut DPRD menolak tunjangan yang mana disini banyak sekali efesiensi dalam berbagai sektor, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan malah disini menaikan tunjangan," katanya.

Selain itu, lewat aksi ini, massa meminta disahkannya RUU Perampasan Aset oleh DPR RI. Bahkan massa juga menyoroti persoalan banjir dan kemiskinan di Grobogan yang dinilai belum tertangani secara tuntas. 

"Dan isu-isu yang ada di Kabupaten Grobogan terutama banjir dan kemiskinan yang hingga saat ini belum selesai. Dan ada (RUU) perampasan aset karena sudah beberapa kali kami sampaikan hingga kini belum disahkan," tambahnya.

Pihaknya berharap apa yang menjadi tuntutan dapat terealisasikan. (Red).