Grobogan Raih Skor Tinggi 88,25 di Ajang Keterbukaan Informasi Jateng 2025, Menuju Transparansi Paripurna!


 


 

Grobogan Raih Skor Tinggi 88,25 di Ajang Keterbukaan Informasi Jateng 2025, Menuju Transparansi Paripurna!

Rabu, 17 Desember 2025

GROBOG JATENG, Semarang Pemerintah Kabupaten Grobogan sukses mengukir prestasi kemajuan signifikan, di penghujung tahun 2025. Pemkab Grobogan resmi dianugerahi predikat "Menuju Informatif" dengan skor tinggi 88,25 pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Semarang, Selasa malam (16/12/2025).

Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Grobogan, Kurnia Saniadi, yang hadir mewakili Bupati Grobogan.
 

Dalam keterangannya, Kurnia Saniadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa bagi Pemkab Grobogan, transparansi bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan hal penting dalam melayani masyarakat.

"Transparansi adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan warga. Dengan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses, masyarakat bisa ikut mengawal dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah," ujar Kurnia.

Ia menambahkan, predikat ini mencerminkan lompatan besar Pemkab Grobogan dalam memodernisasi akses informasi publik bagi seluruh lapisan masyarakat.
 
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tidak sekadar formalitas.

Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat ekosistem informasi, mendukung pengambilan kebijakan yang berdampak, serta membuka ruang bagi warga untuk mengawasi dan merasakan manfaat langsung dari layanan publik.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menekankan pentingnya kepatuhan badan publik terhadap UU KIP No. 14 Tahun 2008, yang menjamin hak setiap warga memperoleh informasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyoroti peran setiap ASN, dari provinsi hingga kabupaten, sebagai PPID yang bertanggung jawab menyediakan informasi publik secara jelas, akurat, dan mudah dipahami.

Menurutnya, birokrasi yang melayani dengan komunikasi terbuka dan transparan menjadi kunci terciptanya pelayanan publik yang efektif dan berintegritas.

Penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkab Grobogan untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menyiapkan langkah-langkah agar semakin informatif di masa mendatang.

Dengan upaya yang konsisten, informasi publik tidak hanya tersedia, tetapi juga menjadi alat bagi masyarakat untuk turut berperan dalam pembangunan daerah. (*)