Kejari Grobogan Beberkan Capaian Penanganan Korupsi 2025


 


 

Kejari Grobogan Beberkan Capaian Penanganan Korupsi 2025

Selasa, 09 Desember 2025

GROBOG JATENG, Grobogan Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan memaparkan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025 dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di halaman kantor Kejari Grobogan, Selasa (9/12/2025).

Upacara peringatan diikuti seluruh pegawai dan PPNPM Kejari Grobogan. Usai upacara, Kejari melanjutkan kegiatan kampanye antikorupsi dengan membagikan kaos bertema antikorupsi kepada masyarakat di kawasan Alun-Alun Purwodadi.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan Frengki Wibowo menyampaikan Sepanjang tahun 2025, capaian kinerja penanganan perkara korupsi menunjukkan progres yang signifikan. 

“Di Wilayah Kabupaten Grobogan dalam kurun waktu tahun 2025, yaitu Jumlah Penyelidikan sebanyak 6 Perkara, Penyidikan sebanyak 5 perkara, Pra Penuntutan sebanyak 3 perkara, Penuntutan 2 perkara, dan Eksekusi 3 perkara,” bebernya. 

Selanjutnya, Kejari Grobogan juga berhasil memulihkan kerugian keuangan negara dari dua perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan total nilai uang pengganti mencapai Rp1.274.144.870.

Frengki menegaskan, bahwa capaian penanganan perkara sepanjang 2025 selaras dengan tema Hakordia tahun ini, “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.” Tema tersebut sekaligus mempertegas amanat Jaksa Agung RI yang menekankan tiga peran strategis Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Adapun peran strategis tersebut meliputi: pertama, melakukan penindakan yang tepat, cermat, dan terukur; kedua, mendorong perbaikan tata kelola pasca penindakan agar pemulihan ekonomi dapat berjalan optimal; dan ketiga, memastikan pemulihan kerugian negara sehingga dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan nasional.

Sebagai institusi penegak hukum di daerah, Kejari Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi melalui langkah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih demi kemakmuran bersama. (Ida/AN/Red).