Percepat Pembangunan, Pemkab Grobogan Teken Kontrak Dini Pengadaan Barang dan Jasa 2026


 


 

Percepat Pembangunan, Pemkab Grobogan Teken Kontrak Dini Pengadaan Barang dan Jasa 2026

Selasa, 30 Desember 2025

GROBOG JATENG, Grobogan Pemerintah Kabupaten Grobogan melaksanakan penandatanganan kontrak dini pengadaan barang dan jasa, sebagai langkah strategis mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Hal ini menandai dimulainya proses tender untuk Tahun Anggaran 2026 yang telah lebih awal diselesaikan, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu. Bertempat di Pendopo Kabupaten Grobogan, Selasa (30/12/2025). 

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Grobogan, Muhlisin, menjelaskan bahwa penandatanganan kontrak dini ini menjadi momentum penting dalam mempercepat proses pengadaan di daerah. 

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan kontrak dini. Jadi sebagai momentum untuk percepatan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Grobogan. Jadi tahun anggaran 2026 sudah kita tenderkan, dan hari ini kita penandatanganan kontrak dini tersebut,” ujar Muhlisin.

Ia menyebutkan, pada tahap awal terdapat dua paket pekerjaan yang melalui mekanisme tender, yakni pekerjaan jalan beton. Selain itu, terdapat 31 paket pekerjaan non-tender yang juga ditandatangani kontraknya. “Untuk yang tender ada dua paket jalan beton, sementara yang non-tender ada 31 paket pekerjaan,” jelasnya.

Dua paket jalan beton tersebut masing-masing berlokasi di Kecamatan Klambu dan Kecamatan Godong (Sambung). Nilai anggaran untuk paket di Klambu sekitar Rp3 miliar, sedangkan di Godong sekitar Rp1 miliar. Seluruh anggaran pengadaan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Grobogan Tahun 2026.

Selain pekerjaan jalan beton, paket non-tender mencakup berbagai jenis pekerjaan yang mayoritas bergerak di sektor konstruksi, “Macam-macam, ada drainase, ada jalan, kemudian juga pengadaan barang di BPBD seperti karung. Namun mayoritas memang pekerjaan konstruksi,” terang Muhlisin.

Terkait penyedia jasa, Muhlisin menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak dilakukan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan para penyedia jasa, baik dari paket tender maupun non-tender. Jumlah penyedia cukup banyak sehingga tidak seluruhnya dapat dirinci satu per satu. “Yang penting hari ini ada kesepakatan antara PPK dan penyedia untuk ikut sengkuyung membangun Kabupaten Grobogan,” tegasnya.

Untuk pekerjaan drainase, Muhlisin menjelaskan bahwa lokasinya tersebar di berbagai wilayah dan direncanakan dapat segera dimulai pada awal tahun 2026. Hal ini sejalan dengan semangat percepatan pembangunan yang diusung Pemkab Grobogan. “Kita rencanakan di awal tahun sudah bisa dimulai. Semangatnya percepatan, sehingga pembangunan segera bisa dinikmati oleh masyarakat,” pungkasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan pekerjaan ditargetkan dapat dimulai secepat mungkin, bahkan sejak Januari 2026 apabila seluruh persiapan telah terpenuhi, sehingga proses pembangunan tidak mengalami keterlambatan dan dapat segera memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selanjutnya, paket-paket pekerjaan lainnya akan menyusul secara bertahap sesuai dengan jadwal dan kesiapan masing-masing kegiatan. (Ida/AN/Red).