GROBOG JATENG, Grobogan– Pemerintah Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, akhirnya memutuskan untuk merelokasi rencana pembangunan fisik Gerai Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Keputusan ini diambil melalui Musyawarah Desa (Musdes) ulang yang digelar di Pendopo Desa Cingkrong pada Senin (12/1/2026).
Langkah tersebut merupakan respons cepat Pemerintah Desa dalam mengakomodir aspirasi penolakan sebagian warga atas hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) sebelumnya pada 11 Desember 2025. Sebelumnya, rencana penempatan gerai di area Madrasah Diniyah (Madin) sempat memicu kekhawatiran masyarakat terkait keberlangsungan pendidikan keagamaan di lokasi tersebut.
Kepala Desa Cingkrong, Jasmi, menyatakan bahwa Musdes kedua ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk mendengarkan masukan warga demi menjaga kebersamaan.
"Ini adalah untuk menindaklanjuti setelah kita Musdes yang pertama karena di tengah perjalanan ada penolakan warga dan kami dari perwakilan pemerintah desa mengakomodir menerima masukan saran apapun yang akhirnya sesuai kesepakan dari awal kita akan gelar Musdes ulang Alhamdulillah hari telah terealisasi untuk Musdes ke dua dan hasilnya kita pindah dari lokasi Madin," ujar Jasmi.
Jasmi menjelaskan, meski awalnya lokasi di sekitar Madin dianggap strategis untuk menyatukan sektor ekonomi dan pendidikan, pihaknya memilih untuk mengalah demi menghindari konflik sosial. Lokasi baru yang disepakati kini bergeser ke lahan di belakang TK Dharma Wanita 3 Desa Cingkrong.
"Kami tegaskan dari awal tidak ingin melanggar aturan dengan menggunakan lahan hijau. Karena beberapa pertimbangan efisiensi anggaran sempat menimbulkan konflik, maka kita bergeser ke titik aman saja. Walaupun tidak lagi menghadap jalan raya dan jadi kurang strategis, ini demi kebersamaan," imbuhnya.
Meskipun lokasi berubah, Jasmi meminta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat agar program nasional KDMP ini tetap berjalan sukses. Ia berharap keberadaan koperasi tersebut nantinya tetap mampu meningkatkan perekonomian desa meski posisinya tidak berada di lini jalan utama.
Musyawarah ini dihadiri oleh jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta perwakilan tokoh masyarakat. Dengan adanya keputusan ini, polemik mengenai rencana relokasi di lahan Madin dipastikan berakhir, dan pembangunan akan segera dilaksanakan di lokasi baru yang telah disepakati bersama. (Redaksi).

.jpg)