Digitalisasi Buka Akses Layanan Pertanahan Lebih Mudah


 


 

Digitalisasi Buka Akses Layanan Pertanahan Lebih Mudah

Rabu, 25 Februari 2026

GROBOG JATENG, Grobogan Transformasi digital layanan pertanahan terus digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional guna memperluas akses dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Melalui digitalisasi, pemohon kini dapat memantau proses pengajuan layanan pertanahan secara mandiri tanpa harus sering datang ke kantor, sebagaimana disampaikan Kepala BPN Grobogan, Buchori Sugiharso, di Kantor Pertanahan Grobogan, Rabu (25/2/2026).


Menurutnya, aplikasi Sentuh Tanahku memudahkan masyarakat memantau layanan pertanahan secara transparan dan efisien. “Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memantau perkembangan berkas layanan pertanahan dari mana saja dan kapan saja, hingga mengetahui waktu pengambilan hasil layanan di kantor pertanahan,” bebernya. 


Masyarakat yang mengurus layanan pertanahan secara mandiri merasakan kemudahan yang signifikan. Proses pengambilan antrean kini dapat dilakukan secara daring, sehingga lebih tertib dan efisien. Setelah layanan selesai, Sertipikat Elektronik yang diterbitkan juga langsung tersimpan secara digital dan dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.


Seiring dengan penerapan layanan berbasis digital, kecepatan dan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Grobogan terus meningkat. Proses penyelesaian sertipikat dinilai semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian waktu bagi masyarakat.


Buchori menambahkan, selain meningkatkan efisiensi, transformasi digital juga memberikan rasa aman yang lebih besar. “Sertipikat tanah yang telah berbentuk elektronik dinilai lebih aman karena memiliki data digital yang tersimpan dalam sistem, sehingga meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan dokumen,” tambahnya. 


Melalui transformasi digital layanan pertanahan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Ida/AN/Red).