GROBOG JATENG, Magelang – Pemerintah Kabupaten Magelang menegaskan komitmen pengelolaan dana desa secara transparan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa bersama Forkopimda di Aula Kecamatan Dukun, Selasa (14/4/2026).
Rakor ini melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan legislatif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang aman, tertib, dan bertanggung jawab. Wakil Bupati Magelang, Sahid, menegaskan besarnya dana desa menuntut kehati-hatian ekstra serta kepatuhan pada regulasi, termasuk Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati terbaru.
“Keuangan desa harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel. Transparansi ini penting karena masyarakat sekarang semakin kritis dan mudah mengakses informasi,” ujarnya. Dilansir dari website resmi jatengprov.go.id.
Menurutnya, keterbukaan informasi kepada publik menjadi kunci agar anggaran tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat keuangan desa mencakup seluruh hak, kewajiban, dan aset yang bernilai uang.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan desa harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran, dengan tahapan yang dijalankan berurutan mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Sementara itu, Camat Dukun, Pujo Ihtiarta, menyampaikan, rakor ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Ia mengungkapkan, total anggaran desa di Kecamatan Dukun mencapai sekitar Rp28,19 miliar.
“Besaran ini harus dikelola secara terarah dan terstruktur agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dari sisi keamanan, Wakapolresta Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, mengingatkan, transparansi dalam pengelolaan dana desa menjadi langkah penting untuk mencegah potensi pelanggaran hukum.
“Generasi sekarang menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tegas. Ini harus menjadi perhatian para kepala desa,” ujarnya.
Melalui rakor ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, Forkopimda, dan masyarakat semakin kuat, sehingga pengelolaan dana desa di Kabupaten Magelang dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Hms/Ida).

.jpg)