GROBOG JATENG, Grobogan – Warga Dusun Ngambilan, Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan mendadak geger pada Jumat (29/5/2026).
Seorang pria paruh baya ditemukan tergeletak dalam kondisi meninggal dunia di pinggir jalan kampung usai mengantarkan barang dagangan.
Peristiwa mengejutkan ini langsung dilaporkan oleh warga ke Polsek Grobogan untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Grobogan AKP Sunarto mengonfirmasi identitas korban adalah Ng (61), seorang wiraswasta asal Dusun Gembel, Desa Rejosari.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami dari Polsek Grobogan bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Grobogan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujar AKP Sunarto.
Kejadian tragis ini bermula ketika korban datang ke warung milik Suyatmi (59) untuk menitipkan kerupuk dagangannya. Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya tepat di depan warung dan sempat berbincang singkat dengan warga lain bernama Suminah (61).
Nahas, sesaat setelah berbincang dan berjalan kembali menuju motornya, korban tiba-tiba jatuh tersungkur ke tanah.
“Melihat korban jatuh, saksi langsung mendekat dan mendapati korban dalam keadaan tidak sadarkan diri,” jelasnya.
Warga di lokasi langsung berupaya memberikan pertolongan pertama. Kepala Desa Rejosari, Ali Sadikin (47), yang mendapat laporan warga segera meneruskan informasi tersebut ke pihak kepolisian.
Petugas kepolisian bersama tenaga kesehatan dari puskesmas setempat segera tiba di lokasi untuk memeriksa kondisi korban. Namun, korban dinyatakan sudah meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan pemeriksaan fisik secara menyeluruh, petugas memastikan tidak ada indikasi tindak pidana pada tubuh korban.
“Korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung dan dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban,” terang AKP Sunarto.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata. Saat ini, jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, setelah mereka membuat surat pernyataan menolak proses autopsi.
Di akhir penjelasannya, AKP Sunarto mengimbau masyarakat untuk selalu responsif melaporkan kejadian darurat seperti ini agar penanganan medis dan hukum bisa berjalan cepat.
“Kami mengapresiasi la
ngkah cepat warga yang segera melapor kepada Polsek Grobogan sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan situasi tetap kondusif,” pungkasnya. (GJ/Red).

.jpg)