GROBOG JATENG, Grobogan– Sebuah peristiwa memilukan terjadi di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Seorang pekerja bangunan berinisial M (46), warga Desa Ngroto, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kondisi lemas saat beristirahat usai melakukan aktivitas pekerjaan pada Sabtu (30/5/2026).
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Gubug 2, namun nyawanya tidak tertolong.Kejadian bermula saat korban bersama rekan-rekannya menyelesaikan pekerjaan pengecoran bangunan. Saat melepas lelah, korban bersama dua rekannya, Suratin (56) dan Yasjo (60), menyantap buah semangka pemberian pemilik bangunan.
Tidak berselang lama, korban mendadak mengeluh lemas. Melihat kondisi M yang terus memburuk, para saksi langsung melapor ke pemilik bangunan dan membawa korban ke Puskesmas Gubug 2. Sayangnya, setelah mendapatkan tindakan medis, petugas kesehatan menyatakan korban telah meninggal dunia.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Gubug bersama tim medis segera melakukan pemeriksaan fisik pada jenazah korban untuk mengantisipasi adanya unsur pidana.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto menegaskan bahwa tidak ada indikasi penganiayaan.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama tenaga medis menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari keterangan keluarga maupun hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia karena sakit," ujar AKP Anang Heriyanto.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak puskesmas.Pihak keluarga korban sendiri menyatakan telah mengikhlaskan kepergian M dan menolak proses bedah mayat.
"Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyampaikan penolakan untuk dilakukan autopsi. Hal tersebut diperkuat dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak keluarga," jelasnya.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan kepolisian dan administrasi selesai, jenazah M langsung diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Ngroto untuk proses pemakaman.
Kapolsek Gubug menyatakan bahwa penanganan cepat ini merupakan bentuk pelayanan profesional dan transparan dari Polri kepada masyarakat. (GJ/Red).

.jpg)