GROBOG JATENG, Grobogan — Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Grobogan menerjunkan tim teknis untuk melaksanakan Survei Lapangan Penegasan Batas Daerah antara Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Sragen di Desa Juworo, Kecamatan Geyer, Selasa (21/7/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan keselarasan antara data spasial, dokumen administrasi, serta kondisi faktual di perbatasan.
Tim BPN Grobogan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Marsudi, bersama Penata Layanan Operasional, Antonius Fajar Prasojo. Peninjauan lapangan secara objektif ini menjadi bagian krusial dari proses verifikasi dan validasi agar tercipta kesepahaman bersama antar-pemerintah daerah.
Kepala BPN Kabupaten Grobogan, Buchori Sugiharso, menegaskan pentingnya kejelasan garis batas wilayah administrasi dalam menunjang tata kelola pemerintahan dan pembangunan. Menurutnya, batas tanah dan wilayah yang pasti akan memberikan kenyamanan serta kepastian bagi warga di kawasan perbatasan.
"Kejelasan batas daerah bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan fondasi penting untuk menghadirkan kepastian hukum, efektivitas tata kelola pemerintahan, hingga perencanaan pembangunan yang tepat sasaran," ujar Bukori Sugiarto.
Ia menambahkan, BPN Grobogan berkomitmen penuh mendukung keterbukaan dan akurasi informasi geospasial melalui kolaborasi lintas instansi. Hal ini sejalan dengan komitmen BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat. (Ida/AN/Red).

.jpg)