‎Ritual Adat Ujungan dan Keramik Klampok Resmi Menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026‎


 


 

‎Ritual Adat Ujungan dan Keramik Klampok Resmi Menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026‎

Minggu, 05 Juli 2026

‎GROBOG JATENG, Banjarnegara - Kabupaten Banjarnegara kembali menorehkan prestasi dalam upaya pelestarian budaya. Pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada Jumat, 3 Juli 2026.
‎Dua usulan Kabupaten Banjarnegara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Kedua karya budaya tersebut adalah Ritual Adat Ujungan pada domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan serta Keramik Klampok pada domain Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.
‎Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara, Tursiman, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. 
‎Menurutnya, penetapan ini menjadi pengakuan nasional atas kekayaan budaya yang selama ini dijaga dan diwariskan oleh masyarakat Banjarnegara.
‎"Alhamdulillah, pada sidang penetapan hari ini, Jumat 3 Juli 2026, dua usulan Banjarnegara berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Banjarnegara sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus melestarikan, melindungi, dan mengembangkan warisan budaya daerah agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi mendatang," ujar Tursiman.


‎Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, pelaku budaya, komunitas, akademisi, para maestro, serta masyarakat yang selama ini konsisten menjaga keberlangsungan tradisi dan kerajinan khas Banjarnegara.
‎Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara, Kuat Herry Isnanto, menjelaskan bahwa pada tahun ini Banjarnegara sebenarnya mengusulkan tiga karya budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
‎"Tahun ini kami mengusulkan tiga karya budaya. Alhamdulillah dua usulan berhasil lolos penetapan, yaitu Ritual Adat Ujungan dan Keramik Klampok. Sementara satu usulan lainnya belum berhasil ditetapkan karena masih memerlukan penyempurnaan dokumen sesuai hasil evaluasi Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda. Masukan-masukan tersebut akan segera kami tindak lanjuti, sehingga usulan yang belum lolos dapat diajukan kembali pada penetapan tahun depan," jelas Kuat.
‎Penetapan dua Warisan Budaya Takbenda Indonesia ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina objek pemajuan kebudayaan. 
‎Selain menjadi pengakuan atas identitas budaya daerah, capaian ini juga diharapkan mampu meningkatkan kebanggaan masyarakat serta mendukung pengembangan pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan di Kabupaten Banjarnegara. (Dim/Red)