PERAN KPPN PURWODADI DALAM DIGITALISASI UMKM DI KABUPATEN GROBOGAN


 


 

PERAN KPPN PURWODADI DALAM DIGITALISASI UMKM DI KABUPATEN GROBOGAN

Jumat, 18 Oktober 2024

Artikel Menulis- UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan jenis usaha produktif yang berbentuk mikro atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga yang digolongkan dengan batasan omset tertentu. Sebagai negara berkembang, perekonomian Indonesia didukung dengan adanya UMKM yang menjadi fondasi utama dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Walaupun dari segi aset dan omset usaha mikro ini memang kecil, namun sesungguhnya mendominasi struktur perekonomian Indonesia. Terutama dalam kondisi krisis, UMKM lah yang dapat bertahan dan menjadi penggerak perekonomian nasional. UMKM juga menjadi penyedia lapangan kerja di Indonesia dengan sifatnya yang padat karya, sehingga menyerap banyak tenaga kerja.  Kemajuan usaha mikro secara keseluruhan akan berdampak pada perkembangan ekonomi Indonesia.

Kementerian Keuangan dalam mengelola keuangan negara dan menjaga stabilitas perekonomian di Indonesia juga hadir memberikan dukungan kepada pelaku UMKM. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) adalah instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yang merupakan representatif Menteri Keuangan di daerah mendapatkan amanah dan kepercayaan dalam mengawal pemberdayaan UMKM di daerah. Melalui tugas dan peran ini, KPPN diharapkan dapat terjun langsung dan dapat dikenal lebih luas di tengah-tengah masyarakat Indonesia dalam peningkatan pemberdayaan UMKM di daerah. Proses Bisnis Pemberdayaan UMKM pada KPPN dimulai dengan melakukan profiling terhadap UMKM dalam rangka mengumpulkan informasi tentang karakteristik dan kondisi bisnis UMKM (UMKM Rintisan Usaha, UMKM Siap Mandiri, dan UMKM Siap Ekspor), untuk selanjutnya dilaksanakan pemberdayaan UMKM antara lain melalui pendampingan usaha dan memperkenalkan sumber dan skema pembiayaan usaha dari lembaga formal yang dapat di akses oleh UMKM, serta mendorong literasi digital pelaku UMKM melalui platform marketplace pemerintah. 

Menindaklanjuti hasil profiling dan pemetaan kebutuhan terhadap UMKM, maka dalam rangka meningkatkan kapasitas UMKM Binaan lingkup Kabupaten Grobogan, KPPN Purwodadi menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan UMKM Binaan secara periodik melalui bimbingan teknis pemasaran digitalisasi pada platform marketplace Digipay Satu. Digipay merupakan sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/atau CMS Virtual Account yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Bank Himbara. Ekosistemnya terbentuk dari Satuan Kerja (Satker) pengelola Uang Persediaan APBN dan vendor/toko/warung/UMKM dengan berbasis rekening pada suatu bank yang sama.

Digitalisasi UMKM adalah proses untuk memasukkan UMKM ke dalam lingkup digital agar proses bisnis dan operasionalnya bisa lebih efisien dan efektif.  Tujuan dari penerapan ini, untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan akses pasar bagi UMKM. Digitalisasi pada UMKM tidak hanya sekadar memiliki kehadiran online tetapi juga tentang bagaimana UMKM memanfaatkan teknologi digital secara efektif untuk mengoptimalkan proses bisnis, sehingga UMKM dapat naik kelas dan omzetnya melesat.

Di era yang serba digital sekarang ini, pemasaran digital (digital marketing) menjadi metode baru yang sangat berperan penting dalam memasarkan suatu produk UMKM pada platform marketplace. Suatu produk usaha untuk bisa dikenal masyarakat luas, pelaku UMKM harus bisa membangun branding usahanya. Yang dimaksud dengan branding usaha adalah semua upaya yang dilakukan, baik melalui konten informasi produk, kemasan, dan sebagainya, supaya konsumen bisa mengenal dan mengingat produk usaha UMKM pada aplikasi marketplace. Dengan membangun branding secara digital, jangkauan pemasaran jadi semakin luas. Melalui pemasaran digital vendor atau pelaku UMKM cukup mengunggah produk usahanya dibuat secara spesifik dan targetted, maka ada banyak konsumen yang bisa melihat produk UMKM pada aplikasi marketplace Digipay Satu.
    
Kegiatan bimbingan teknis pemasaran digitalisasi bagi usaha kecil yang diselenggarakan oleh KPPN Purwodadi diikuti oleh UMKM Binaan KPPN Purwodadi lingkup Kabupaten Grobogan, diantaranya yaitu UMKM Dapur Bu Siti dan UMKM Keripik Barokah. Dalam kegiatan tersebut tim pemberdayaan UMKM KPPN Purwodadi menyampaikan tentang pemahaman pentingnya pemasaran digitalisasi melalui platform marketplace Digipay Satu. Pada kesempatan ini dilakukan pula asistensi terkait bagaimana registrasi vendor, bagaimana cara upload produk, alur pesan dan kirim serta alur pembayaran dalam transaksi marketplace Digipay Satu. Melalui kegiatan ini para UMKM Binaan KPPN Purwodadi dibimbing secara langsung untuk menjadi vendor Digipay Satu agar semakin memahami bagaimana bertransaksi pada marketplace Digipay Satu.

Pemberdayaan UMKM melalui kegiatan bimbingan teknis pemasaran digitalisasi bagi usaha kecil memberikan banyak manfaat bagi para pelaku usaha UMKM. Beberapa manfaat yang diperoleh dari pemasaran produk melalui platform marketplace Digipay Satu diantaranya adalah pelaku UMKM bisa menghemat biaya untuk mempromosikan dan memasarkan produknya; kemudahan dalam registrasi vendor; adanya kepastian pembayaran (schedule payment); Vendor bebas pungutan biaya; dan peluang untuk menjadi rekanan di banyak satuan kerja/instansi pemerintah (open and free marketing).

Sebagai contoh, sejak menjadi vendor Digipay, salah satu UMKM Binaan KPPN Purwodadi yaitu UMKM Dapur Bu Siti banyak merasakan manfaatnya, produknya semakin dikenal serta memperoleh jangkauan pemasaran yang lebih luas tanpa harus mengeluarkan biaya. Melalui marketplace Digipay, UMKM Dapur Bu Siti telah menerima beberapa transaksi penjualan online dan pesanan untuk penyediaan konsumsi kegiatan/event pada satuan kerja lingkup Kabupaten Grobogan.

Tantangan yang kadang masih ditemui dalam digitalisasi UMKM terutama berkaitan dengan pola pikir atau mindset UMKM yang cenderung masih nyaman dengan pola konvensional, serta keterbatasan kemampuan pelaku UMKM untuk mengadopsi teknologi digital dan literasi digital. Berkenaan dengan hal tersebut KPPN Purwodadi berkomiten untuk meningkatkan perannya dalam pemberdayaan UMKM, khususnya dalam memberikan pemahaman dan bimbingan teknis secara berkesinambungan kepada para pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan usaha penjualan produknya, sehingga omzetnya melesat dan UMKM bisa naik kelas.

Oleh : Th M Sawitri Kunthi Widayati
           Kepala Seksi Bank KPPN Purwodadi