GROBOG JATENG, Grobogan – Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Balai Desa Geyer Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah, pada Jum'at (31/1/2025).
Sebanyak 78 Sertipikat Hak Milik dan 17 Hak Pakai diserahkan secara simbolis oleh Muslani, selaku Ketua Panitia Bidang Yuridis Ajudikasi Tim 2 dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Grobogan. Ia menyampaikan harapan agar sertipikat ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya sertipikat ini, masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal, baik untuk pengembangan usaha, peningkatan produktivitas lahan, maupun sebagai akses pembiayaan melalui lembaga keuangan. Sertipikat ini juga menjadi salah satu langkah awal dalam mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.
Menurutnya, Acara ini menjadi momentum penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus bentuk nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh.
Ia menambahkan, Program PTSL ini membawa harapan baru bagi masyarakat Desa Geyer. Kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki kini semakin jelas, memberikan rasa aman serta peluang untuk meningkatkan kesejahteraan. Salah satu penerima sertipikat menyampaikan rasa syukurnya, "Terima kasih kepada pemerintah atas program ini. Dengan sertipikat tanah, kami merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola lahan yang kami miliki."
Acara ini juga menjadi wujud kolaborasi yang erat antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Penyerahan sertipikat tanah di Desa Geyer menandai langkah signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan kepastian hukum atas. (Ida/AN/Red).

.jpg)