GROBOG JATENG, Jakarta - Baru-baru ini, Bhumi ATR/BPN semakin banyak dibahas dan diakses oleh masyarakat. Platform yang dibuat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini, awalnya dirancang pada tahun 2010 dan diluncurkan secara resmi pada 2012. Bhumi ATR/BPN menyediakan data geospasial yang dapat diakses langsung oleh masyarakat, dan baru-baru ini mendapatkan apresiasi internasional dalam pertemuan ahli geospasial di Bali.
“Kita ingin masyarakat dapat dengan mudah mengakses peta yang interaktif, punya alat pencarian lokasi dan informasi geospasial,” terang Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Herjon Panggabean, yang ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Jumat (24/01/2025).
Menurutnya, Bhumi ATR/BPN merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan untuk memberikan akses informasi secara transparan kepada masyarakat. Tak hanya itu, Bhumi ATR/BPN ini juga menyediakan fitur yang memungkinkan masyarakat untuk memeriksa dan melihat peta bidang tanah mereka sendiri, berdasarkan sertipikat yang dimiliki.
Fitur ini sangat berguna untuk memastikan letak dan bentuk tanah sesuai dengan yang tertera di sertipikat. Bhumi ATR/BPN juga menampilkan informasi tentang Zona Nilai Tanah, yang membantu masyarakat mengetahui rentang nilai tanah di lokasi mereka. "Kami memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek posisi, bentuk, dan informasi terkait tanah mereka. Jika ada perbedaan dengan data yang ada di Bhumi.atrbpn, masyarakat bisa langsung melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau menyampaikan melalui #TanyaATRBPN," tambah Herjon Panggabean.
Sebelum mengakses platform ini, masyarakat diminta untuk menyetujui disclaimer yang tampil sebagai bentuk pengingat pentingnya keakuratan informasi yang diberikan. Selain untuk masyarakat umum, Bhumi ATR/BPN juga memberikan kemudahan bagi berbagai pihak, termasuk profesional, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam mengakses data spasial mengenai tata ruang dan pertanahan. Hal ini tentunya akan meningkatkan efisiensi dalam pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan, sekaligus mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat.
Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan platform ini dan memberikan masukan untuk penyempurnaan lebih lanjut. "Bhumi ini sudah menjadi alat yang penting bagi kami untuk memantau dan mengevaluasi kinerja kami. Kami juga mengimbau kepada pemilik sertipikat tanah untuk memastikan data mereka sudah ter-ploting di Bhumi ATR/BPN. Jika belum, mereka bisa melakukan swaplotting atau menghubungi Kantor Pertanahan setempat," kata Herjon Panggabean. (Ida/AN/Red).

.jpg)