Pemprov Jateng Imbau Peternak Jangan Panik Terhadap Wabah PMK


 


 

Pemprov Jateng Imbau Peternak Jangan Panik Terhadap Wabah PMK

Sabtu, 11 Januari 2025

GROBOG JATENG, Semarang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau para peternak untuk tidak panik mengenai wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sebab penyakit yang disebabkan oleh apthovirus tersebut dapat diobati. Kuncinya adalah melaporkan segera kepada dinas pertanian atau dokter hewan agar perawatan yang diperlukan bisa dilakukan dengan cepat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Hariyanta Nugraha, Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng. Ia menjelaskan bahwa kepanikan dari para peternak bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin meraih keuntungan, dengan cara membeli ternak, terutama sapi, di bawah harga normal.
“PMK bisa disembuhkan. Semakin cepat diketahui, direspon dan dilaporkan ke kami, peluang untuk sembuh semakin cepat,” ujar Hariyanta, seusai Rapat Koordinasi Pengendalian PMK, di Aula Disnakkeswan Jateng, Kamis (9/1/2025). Dilansir dari website resmi jatengprov.go.id.
 
Ia mengatakan, jumlah PMK yang dilaporkan sekitar 2.300 kasus, dengan angka kematian hanya sekitar 0,18 persen, dari jumlah ternak sapi sekitar 1,3 juta. Meskipun kecil, ia menyebut hal itu perlu segera diatasi untuk mengurangi kepanikan peternak.
 
Oleh karenanya, jika ada ternak terutama sapi yang menunjukkan gejala sakit, segera hubungi petugas kesehatan hewan. Selain itu, pisahkan hewan yang sakit dan tidak, supaya meminimalkan penularan, dan segera lakukan desinfeksi kandang.
  
Hariyanta juga mengimbau agar, peternak tidak segan memberi vaksin PMK pada hewan ternaknya. Ia menyebut vaksin penyakit tersebut tersedia, dengan harga relatif terjangkau.
 
Selain itu, Pemprov Jateng juga bekerja sama dengan kepolisian, untuk ikut mengawasi lalu lintas ternak dari Jawa Timur. Hal itu dilakukan untuk menekan lalu lintas hewan yang diduga terinfeksi PMK.
 
“Vaksin mandiri harganya sekitar Rp50 ribu. Untuk menjaga aset yang harganya Rp15 juta sampai ratusan juta rupiah, harusnya sesuatu yang bisa diusahakan. Kalau untuk vaksin dari pemerintah, akan turun akhir Januari, kemudian Februari akan ada bulan bakti vaksinasi,” pungkas Hariyanta.
 
Senada, Direktur Pembibitan dan Produksi Ternak di Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Drh Sintong HMT Hutasoit, mengajak para pelaku bisnis peternakan untuk lebih peka dalam merawat raja kayanya. Mereka diimbau untuk menyisihkan anggaran guna vaksinasi mandiri, agar hewan mereka terlindungi dari PMK, yang umumnya menyebar saat pergantian musim hujan. 
 
“Pelaku usaha ternak mesti aware, sisihkan dana untuk vaksinasi mandiri, karena ini penyakit endemis, yang bisa dicegah dengan vaksinasi. Jangan sampai pelaku usaha ternak panik, dan dimanfaatkan pihak terkait, seolah bakan terulang kasus 2022 lalu, sehingga harga ternak jatuh, seolah tidak bisa disembuhkan, padahal bisa dikendalikan,” sorot Sintong.
 
Selain itu, yang dilarang dilalulintaskan adalah ternak yang tidak sehat. Sementara yang sehat, dibolehkan dimobilisasi, apalagi ada bukti vaksinasi dan surat keterangan sehat.
 
“Selama ini, kalau ada ternak sakit mereka takut melaporkan karena takut di-bully, dianggap biang kerok. Akibatnya kalau tidak dilaporkan, kondisi ternak akan aemakin parah, dan bersumber pada penularan. Jadi, sebaiknya segera melapor jika ada ternak yang sakit, agar tertangani,” tandasnya. (Hms/Ida).