Percepat Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Gelar Rakor dengan Organisasi Lintas Agama


 


 

Percepat Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Gelar Rakor dengan Organisasi Lintas Agama

Selasa, 14 Januari 2025

GROBOG JATENG, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah perwakilan dari Organisasi Lintas Agama di Ruang Rapat 401 Kementerian ATR/BPN Jakarta, pada Senin (13/01/2025). 

Rakor tersebut diadakan guna percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa selain pendaftaran tanah wakaf, Menteri Nusron juga menaruh perhatian khusus terhadap penyelesaian pendaftaran tanah rumah ibadah di tahun 2025. “Penting untuk setiap rumah ibadah memiliki sertipikat, agar ada kepastian hukumnya. Banyak yang merasa sudah sah, tapi kalau tidak ada sertipikatnya, tentu belum sah,” tegas Menteri Nusron.

Berdasarkan data dari Sumber Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama bahwa total objek rumah ibadah kurang lebih ada 93.329 bidang. Jumlah tersebut terbagi ke dalam lima rumah ibadah yang meliputi, Gereja Kristen sejumlah 65.182 bidang, Gereja Katolik sejumlah 13.599 bidang, Pura sejumlah 8.610 bidang, Vihara sejumlah 5.530 bidang, dan Klenteng sejumlah 407 bidang.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi mengatakan, untuk menuntaskan pendaftaran rumah ibadah tersebut, diperlukan kerja sama dari masing-masing organisasi keagamaan, mulai dari pengumpulan data, validasi data, dan sinkronisasi data. “Nanti kita akan bentuk satu tim, supaya kita bisa dapatkan satu data valid. Semakin banyak data yang bisa kita verifikasi, semakin cepat kita bisa selesaikan capaian sertipikasi rumah ibadah ini," pungkasnya.

Pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah secara adil merupakan langkah penting untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan aset keagamaan, serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Yohanes Sarju, selaku Perwakilan Konferensi Waligereja Indonesia berharap, pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama. "Ini akan sangat kompleks, tapi kami juga sangat optimis. Semoga pertemuan ini menjadi dasar untuk komitmen kita dalam menyelesaikan pendaftaran tanah rumah ibadah ini," harapnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir sejumlah Direktur Jenderal dari Kementerian Agama beserta jajaran; Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu beserta jajaran; dan perwakilan organisasi keagamaan dari Agama Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu. (*)

Sumber : Kementerian ATR/BPN