Kantah Grobogan Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf 2025


 


 

Kantah Grobogan Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf 2025

Selasa, 29 April 2025

GROBOG JATENG, Grobogan - Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf Tahun Anggaran 2025. bertempat di Aula Mrapen Abadi BPN setempat, pada Selasa (29/04/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan Siti Aisyah, S.P., MPP., M.T., didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Muslani, A.Ptnh.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Zaeni Vadelan, S.HI., Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Grobogan, serta perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) dari kecamatan-kecamatan se-Kabupaten Grobogan, yaitu KUA Tawangharjo, Kradenan, Grobogan, Ngaringan, Geyer, Toroh, Klambu, dan Karangrayung.


Kepala BPN Kabupaten Grobogan Siti Aisyah mengatakan, pelaksanaan percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf Tahun Anggaran 2025 dapat terlaksana dengan baik dengan adanya dukungan dari semua pihak, untuk itu perlu adanya  kolaborasi dan peningkatan dalam berkomitmen.


“Pembahasan kali ini adalah tentang strategi percepatan proses sertipikasi tanah wakaf, mulai dari penyelesaian administrasi, percepatan pengumpulan data yuridis dan fisik, hingga penguatan koordinasi antara Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, BWI, dan KUA,”kata Aisyah.


“Semua pihak berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi, mempercepat penyusunan berkas permohonan sertipikasi, serta memastikan seluruh tahapan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.


Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kabupaten Grobogan dapat berjalan lebih efektif, sehingga kepastian hukum atas aset wakaf dapat segera terwujud demi kemaslahatan umat. (Ida/AN/Red).