GROBOG JATENG, Grobogan — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Grobogan melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan peninjauan lapang. Bertempat di Desa Jeketro, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, pada Jum’at (25/4/2025).
Seksi Penataan dan Pemberdayaan Irfan Putra Hernanjaya mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha dalam rangka kegiatan pembangunan Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Grobogan.
“Peninjauan ini bertujuan untuk melakukan analisis terhadap unsur Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T), yang merupakan salah satu dasar dalam pemberian pertimbangan teknis pertanahan,”katanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil analisis dapat memberikan rekomendasi yang akurat dan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku, guna mendukung kelancaran proses perizinan kegiatan non berusaha di wilayah tersebut.(Id/AN/Red)