GROBOG JATENG, Grobogan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda rapat Pengambilan Keputusan Atas Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Akhir TA. 2024 Bupati Grobogan sekaligus Pembubaran Panitia Khusus I Tahun 2025.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Hj. Lusia Indah Artani, SE.,MM yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, pada Rabu (30/4/2025). Turut hadir dalam rapat ini Bupati Grobogan Setyo Hadi, Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Staf Ahli Bupati, Seluruh Kepala OPD, Para Kepala Bagian Setda, Direktur BUMD serta Camat se Kabupaten Grobogan.
Lusia selaku Ketua Rapat menyampaikan, LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan Bupati Grobogan pada Rapat Paripurna ke – 5 tanggal 19 Maret 2025 yang lalu, selanjutnya LKPJ dimaksud telah dibahas oleh DPRD secara internal yang dilaksanakan oleh Panitia Khusus I Tahun 2025 dengan menghasilkan rekomendasi berupa catatan – catatan strategis yang berisi permasalahan, saran, masukan dan atau koreksi bagi Bupati dan jajarannya, berdasarkan capaian kinerja selama kurun waktu satu tahun kemarin, untuk digunakan sebagai acuan guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran berikutnya.
”Laporan Hasil Rapat Kerja Panitia Khusus I Tahun 2025 yang telah menghasilkan sebuah rekomendasi yang apabila disetujui oleh Anggota Dewan yang terhormat, Rekomendasi tersebut akan kami sampaikan kepada Sdr. Bupati sebagai salah satu pedoman perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya hasil pembahasan Panitia Khusus I Tahun 2025 ke dalam Keputusan Dewan, maka selesailah sudah tugas Panitia Khusus I tahun 2025. Di akhir rapat, Lusia mengapresiasi kinerja dan dedikasi Panitia Khusus I Tahun 2025 sekaligus membubarkannya pada Rapat Paripurna ini.
“Untuk itu dengan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya atas dedikasi dalam mengemban tugas Panitia Khusus I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Grobogan, kami nyatakan dibubarkan,” pungkasnya. (Des/AN/Red)

.jpg)