Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani Hadiri Peresmian RS Permata Utama


 


 

Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani Hadiri Peresmian RS Permata Utama

Jumat, 30 Mei 2025

GROBOG JATENG, Grobogan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan Lusiana Indah Artani bersama Forkopimda Kabupaten Grobogan menghadiri Grand Opening Rumah Sakit (RS) Permata Utama yang berada di Desa Pulorejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, pada Selasa, (20/5/2025). Pada acara ini, Lusia Indah Artani tampak anggun dengan jilbab berwarna biru yang senada dengan corak gaun batik yang Ia kenakan. 
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Dandim 0717 Letkol Kav Barid Budi Susila, Anggota Komisi IX DPR RI, Edi Wuryanto, Mantan Bupati Grobogan periode 2021-2025, Sri Sumarni, dan Dinas terkait lainya. 

Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Lusiana Indah Artani mengatakan, dengan adanya Rumah Sakit Permata Utama ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Grobogan. "Semoga Rumah Sakit ini menjadi tempat penyembuhan dan tempat berkumpulnya kebaikan," harap Lusia yang tertulis pada postingan instagaram @mbaklusiteam, pada Rabu (21/5/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mengucapkan selamat atas dibukanya RS Permata Utama Purwodadi. Ia Berharap, Dengan adanya Rumah Sakit baru di Grobogan dapat menjadikan keberkahan dan kesembuhan bagi masyarakat serta mampu memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat di Kabupaten Grobogan. 

"Saya ingin mengucapkan selamat atas opening Rumah Sakit Permata Utama Purwodadi. Selamat pak, mudah-mudahan ini berkah untuk pak Tomo dan sekeluarga dan juga berkah untuk masyarakat Grobogan," ucapnya.

Sementara itu, pendiri RS Permata Utama yakni dr Utomo menjelaskan, seiring dengan perkembangan zaman dan berubahnya regulasi menuntut setiap faskes untuk berbenah, kata dr Utomo, RS Pertama Bunda harus menyesuaikan kapasitas tempat tidurnya sebagai implementasi aturan Kelas Rawat Inap Standar.

“Sementara jumlah pasien RS semakin banyak, masyarakat yang membutuhkan rawat inap terpaksa tidak dapat tempat tidur, sehingga pelayanan harus tertunda atau bahkan harus dirujuk ke RS di luar kota,” jelas dr Utomo. (Ida/AN/Red).