Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan Lantik Pejabat Pembuat Akta Tanah


 


 

Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan Lantik Pejabat Pembuat Akta Tanah

Rabu, 04 Juni 2025

GROBOG JATENG, Grobogan – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Grobogan resmi melantik Monika Sitanggang, S.H., M.Kn. sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Kabupaten Grobogan. Acara pelantikan bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, pada Rabu (4/6/2025).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Siti Aisyah, S.P., MPP., M.T. dan dihadiri oleh Pejabat Pengawas, Koordinator Kelompok Substansi (KKS), staf internal Kantor Pertanahan, perwakilan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Grobogan, serta keluarga dari pejabat yang dilantik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Siti Aisyah, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan Monika Sitanggang sebagai PPAT, serta menegaskan pentingnya peran PPAT dalam memberikan kepastian/perlindungan hukum dan diharapkan mampu bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan.

“Semoga Ibu Monika bisa menjadi anggota yang baik di PPAT dan bisa bekerja dengan baik untuk masyarakat di Kabupaten Grobogan dan bisa berkontribusi secara aktif untuk melaksanakan pendaftaran tanah secara lengkap di Kabupaten Grobogan,” ungkap Siti Aisyah.
Dengan dilantiknya Monika Sitanggang sebagai PPAT, diharapkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Grobogan semakin optimal, terpercaya, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Desi/AN/Red).