GROBOG JATENG, Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, K.H. Nusron Wahid, S.S., M.Si., menyerahkan tiga sertipikat tanah wakaf untuk lokasi di Kabupaten Grobogan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis pada Sabtu, 3 Mei 2025, dalam acara Halal Bihalal Warga Nahdlatul Ulama se-Jawa Tengah bertajuk Ngumpulke Balung Pisah, yang berlangsung di Aula Kalmana Sekolah Nasima, Semarang.
Adapun tiga bidang tanah yang disertifikasi tersebut meliputi tanah wakaf untuk Makam Umum Sruwoh di Desa Sambongbangi, yang diwakili oleh Mastur; tanah wakaf untuk Masjid Baitut Thohirin di Desa Pakis, yang diwakili oleh Wayo; serta tanah wakaf untuk Yayasan Pondok Pesantren Almadinah Wates Kradenan Grobogan di Desa Kradenan, yang diwakili oleh Mahfud Fauzi.
Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk keperluan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Legalitas tersebut diharapkan dapat melindungi aset wakaf dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan di masa mendatang.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Siti Aisyah, S.P., MPP., M.T., didampingi oleh Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal, dan Hubungan Kelembagaan, Bapak Miftah Abdurrahman, S.Si., serta Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang, dan Pembinaan PPAT, Bapak Zaenal Arifin, A.Ptnh. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris PC NU Grobogan, Bapak Nurchamid Mustarom, M.Pd.I.
Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi keagamaan dalam menjaga keberlanjutan fungsi sosial tanah wakaf di tengah masyarakat. (Hms/AN/Red).

.jpg)