Pemkab Grobogan Targetkan Peningkatan Nilai SAKIP 2025


 


 

Pemkab Grobogan Targetkan Peningkatan Nilai SAKIP 2025

Senin, 26 Mei 2025

GROBOG JATENG, Semarang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (21/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, setelah selama enam tahun terakhir Grobogan bertahan di predikat B dalam penilaian SAKIP.

Meski terdapat peningkatan nilai SAKIP dari 60,87 pada tahun 2019 menjadi 65,93 pada tahun 2024, Pemkab Grobogan menilai hal tersebut belum menunjukkan lompatan signifikan yang dibutuhkan untuk memperkuat efektivitas kinerja.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Arif Lukman Hakim, Analis Kebijakan Pertama dari Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan yang memberikan materi teknis sekaligus evaluasi atas pelaksanaan SAKIP di Kabupaten Grobogan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto menyampaikan bahwa data capaian SAKIP menjadi peringatan sekaligus motivasi untuk melakukan perubahan mendasar. "Kalau melihat data ini, sudah jelas harus ada perubahan di kita," ujarnya.

Sekda menegaskan bahwa nilai SAKIP bukan hanya sekadar angka, namun merefleksikan seberapa efektif dan efisien penggunaan anggaran daerah dalam menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

“Ketika nilai SAKIP kita itu bagus, berarti program perencanaan, penganggaran, kemudian mulai dari input, output, proses, bahkan sampai ke benefit-nya, sejauh mana uang yang kita gunakan itu seberapa besar efektif dan efisiennya untuk menjalankan sebuah program, dan sejauh mana manfaat yang diterima oleh masyarakat,” tuturnya.

Hasil evaluasi dari Kementerian PAN-RB masih mencatat sejumlah kekurangan pada aspek perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi internal yang menjadi komponen utama dalam penilaian SAKIP. Salah satu catatan penting adalah belum optimalnya penyusunan pohon kinerja dan cascading yang belum secara penuh menggambarkan hubungan sebab akibat yang logis. 

Untuk menjawab tantangan ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan telah melakukan desk penyusunan penjenjangan kinerja bagi seluruh Perangkat Daerah pada akhir 2024 dan memperdalamnya melalui pendampingan dari Kementerian PAN-RB di Bandung.

Dengan langkah-langkah yang terencana dan kolaboratif, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap dapat membangun sistem pemerintahan yang tidak hanya akuntabel secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat dalam menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks. (Des/AN/Red).