GROBOG JATENG , Grobogan–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, akan melakukan pembaruan aplikasi absensi SIMPEL- GAN. Pasca terungkapnya ribuan oknum ASN (Apartur Sipil Negara), di kabupaten tersebut melakukan kecurangan dengan manipulasi absensi foto wajah dan GPS palsu.
Kepala Diskominfo Kabupaten Grobogan Mudzakir Walad mengungkapkan, kecurangan dilakukan seribu lebih oknum ASN yang menggunakan foto dan GPS palsu diketahui ketika Diskominfo melakukan pembaruan aplikasi Simpel-Gan.
"Temuan ini dimulai saat Diskominfo melakukan update aplikasi simpelgan, kok setelah itu banyak pengguna aplikasi yang datang ke Diskominfo karena tidak bisa menggunakan aplikasi simpelgan. Hal ini membuat Diskominfo untuk mengecek, dan ternyata terdapat pelaku kecurangan yang tidak bisa absen ketika aplikasi diupdate Diskominfo," ungkapnya pada Jumat (23/5/2025).
Dengan temuan oknum ASN melakukan kecurangan absensi seperti sekarang ini, Diskominfo melakukan pengecekan menyeluruh dan terdapat temuan, yang hasilnya dikirim ke BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) untuk ditindaklanjuti. Hal ini menurutnya karena instansi pembinaan ada di BKPPD.
"Untuk menjawab berita yang berseliweran di Medsos bahwa Diskominfo menjual aplikasi atau menjual HP (handphone) untuk melakukan kecurangan absen, karena hal ini jelas tidak benar. Justru yang mengungkap dan mengecek kecurangan adalah Diskominfo," tegasnya.
Selanjutnya, supaya oknum ASN yang melakukan kecurangan dengan memalsukan absensi foto wajah dan GPS tidak dapat kembali dilakukan, pihaknya akan melakukan update aplikasi, dan jika terdeteksi atau ditemukan kembali, oknum ASN melakukan kecurangan, untuk mengaktifkan aplikasi absensinya kembali, harus mendapatkan rekomendasi dari BKPPD Grobogan.
"Langkah yang diambil yaitu mulai bulan Juni, jika masih ada yang melakukan kecurangan terhadap aplikasi simpelgan, akan terdeteksi dan secara otomatis terblokir oleh sistem, dan akibatnya tidak bisa absen pada simpelgan lagi. Untuk mengaktifkan kembali, tentunya melalui usulan kepada OPD masing-masing dan rekomendasi dari BKPPD," jelasnya.
Kemudian menurutnya, untuk perbaikan aplikasi, tentu Diskominfo selalu melakukan pengembangan. "Karena kita tahu bahwa teknologi selalu dinamis dan berkembang pesat. Secara periodik Diskominfo akan melakukan update-update sistem," tambahnya.
Sementara mengenai jarak atau titik lokasi penggunaan absensi Simpelgan, yang dilakukan setiap pegawai ASN, saat masuk kerja sudah ditentukan oleh masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
"Untuk titik lokasi sudah ditentukan OPD masing-masing, sedangkan untuk titik lokasi itu merupakan titik lokasi kerja, dari para pegawai masing-masing, dan ini tentunya dari usulan dari kepala OPD masing-masing," pungkasnya. (Des/AN/Red).