Kantah Grobogan Lantik dan Ambil Sumpah PPAT Baru Nurillah Dwi Aryanti


 


 

Kantah Grobogan Lantik dan Ambil Sumpah PPAT Baru Nurillah Dwi Aryanti

Kamis, 04 Desember 2025

GROBOG JATENG, Grobogan Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan resmi melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Nurillah Dwi Aryanti, S.H., M.Kn. yang akan bertugas sebagai PPAT di wilayah kerja Kabupaten Grobogan.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Grobogan pada Rabu (3/12/2025) tersebut berjalan tertib dan khidmat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Buchori Sugiharso, A.Ptnh., S.H., M.Kn., bertindak sebagai pejabat pengambil sumpah. Pelantikan turut dihadiri pejabat struktural, pegawai, serta saksi-saksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rangkaian prosesi dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan PPAT, yang kemudian dilanjutkan dengan penegasan kembali peran strategis PPAT sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dalam rangka menjamin kepastian hukum hak atas tanah maupun peralihan hak.

Dalam sambutannya, Buchori menekankan pentingnya integritas, kehati-hatian, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia menyebut, dinamika pertanahan di Kabupaten Grobogan cukup tinggi sehingga PPAT dituntut memberikan pelayanan yang cermat dan sesuai ketentuan demi menjaga tertib administrasi pertanahan.

“Integritas, kehati-hatian, dan profesionalitas adalah kunci dalam menjalankan tugas PPAT,” ungkapnya. 

Pada sesi utama, dilanjutkan dengan mengucapkan sumpah jabatan dengan penuh kesungguhan sebagai bentuk komitmen untuk bekerja jujur, tidak memihak, menjaga kerahasiaan para pihak, serta tidak menyalahgunakan kewenangan selama melaksanakan tugas.

Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengangkatan sumpah oleh PPAT yang baru dilantik, pejabat pengambil sumpah, serta para saksi. Kegiatan berjalan lancar dan penuh khidmat, sekaligus menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan mendukung profesionalitas para pejabat yang bertugas. (Ida/AN/Red).