GROBOG JATENG , Boyolali– Provinsi Jawa Tengah kini telah memiliki 327 desa antikorupsi yang diproyeksikan menjadi percontohan nasional dalam hal transparansi dan tata kelola pemerintahan. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam Lokakarya Desa/Kelurahan Berprestasi pada rangkaian Hari Desa Nasional di Pendopo Gede, Boyolali, Rabu (14/1/2026).
Langkah masif ini didukung dengan program sekolah antikorupsi bagi seluruh kepala desa di Jawa Tengah. Gubernur menjelaskan bahwa pengawasan pembangunan juga melibatkan peran aktif aparat di tingkat bawah untuk memastikan keamanan kerja para perangkat desa.
“Kepala desa sudah kami sekolahkan antikorupsi. Saat ini juga sudah ada 327 desa antikorupsi di Jawa Tengah. Babinsa dan Bhabinkamtibmas kami minta mengawal pembangunan, mereka kami minta laporan secara rutin. Jadi kepala desa tidak was-was dan bisa membangun desanya dengan baik,” ujar Ahmad Luthfi. Dilansir dari website Jatengprov.go.id
Selain pengawasan, Pemprov Jateng mendorong optimalisasi Rumah Restorative Justice dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Fasilitas ini diharapkan menjadi ruang edukasi dan perlindungan hukum bagi aparatur desa serta masyarakat dalam mengelola potensi desa. Mengingat terdapat 7.810 desa dengan kompetensi SDM yang beragam, Luthfi menekankan pentingnya sinergi dalam mengawal dana swakelola, baik dari Dana Desa maupun Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi.
“Maka perlu adanya pendampingan dari APH (aparat penegak hukum) dan APIP (aparat pengawasan intern pemerintah),” tambahnya.
Upaya preventif ini menunjukkan hasil positif. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, mencatat adanya penurunan kasus penyalahgunaan dana desa di Jawa Tengah sepanjang tahun 2025.
Reda menyatakan bahwa kejaksaan tetap mengedepankan perbaikan administrasi melalui inspektorat jika tidak ditemukan niat jahat (mens rea) dalam temuan di lapangan. (*).

.jpg)