GROBOG JATENG, Semarang— Penegakan hukum dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren. Dibutuhkan sebuah gerakan bersama dari seluruh elemen masyarakat agar ruang pendidikan agama tersebut benar-benar aman dari tindakan kekerasan.Hal itu ditegaskan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, seusai menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Grhadika Bhakti Praja, Kota Semarang, Sabtu (30/5/2026).
Luthfi menekankan bahwa rentetan kasus kekerasan di sejumlah pesantren harus menjadi bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.Menurut Luthfi, gerakan bersama ini wajib melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Kita harus saling asah dan asuh. Tidak cukup dengan penegakan hukum. Kita harus mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali, agar kejadian kekerasan tidak terulang,” ujar Luthfi, kepada media.
Ia menambahkan, meski proses hukum atas kasus kekerasan tetap menjadi kewenangan penuh aparat kepolisian, penanganan pascakejadian membutuhkan kerja keras lintas sektor.
Proses pemulihan, baik bagi korban maupun lembaga pesantren itu sendiri, memerlukan pendekatan yang komprehensif. Sebagai langkah konkret, Luthfi mengaku telah berdiskusi dengan Ketua PWNU Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin, terkait persoalan ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga berencana menggandeng kementerian terkait, aparat hukum, serta para tokoh agama dan masyarakat untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren.
Langkah Pemprov Jateng ini mendapat respon positif dan dukungan kuat dari organisasi perempuan pemuda nahdliyin.
Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyatul Mutmainah, menegaskan komitmen penuh organisasinya dalam mengawal isu perlindungan perempuan dan anak. Pihaknya akan terus mendorong masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan yang mereka temui.
“Kita aktif menyadarkan masyarakat untuk berani speak up (bicara), berani bersuara ketika melihat atau menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual, karena ini adalah tugas kita bersama,” ujar Mbak Iin, sapaan akrabnya, yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tegal tersebut.
Di akhir acara, Fatayat NU Jawa Tengah menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dan mengawal seluruh program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya yang berfokus pada pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak. (GJ/Red).

.jpg)