GROBOG JATENG, Jakarta – Impian ratusan warga untuk menunaikan ibadah haji berujung kerugian miliaran rupiah akibat penipuan haji non-prosedural. Satgas Haji dan Umrah Polri mencatat sebanyak 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp21,7 miliar hingga akhir Mei 2026.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyebutkan, hingga 29 Mei 2026, pihaknya telah menangani 29 laporan polisi dan 30 laporan informasi yang berkaitan dengan kasus penipuan haji non-prosedural di berbagai daerah.
“Dari hasil penanganan perkara tersebut, sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan jumlah korban mencapai 550 orang, total kerugian masyarakat yang ditimbulkan mencapai Rp21.701.700.000,” ujar Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).Dilansir dari website resmi humas.polri.go.id.
Johnny menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi Dittipidter Bareskrim Polri dengan jajaran Polda di berbagai daerah. Selain penegakan hukum, Satgas Haji dan Umrah juga terus melakukan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat dan pengawasan selama proses keberangkatan jemaah.
Isu tersebut turut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan antara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi. Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama dan koordinasi lintas negara guna mencegah praktik penipuan berkedok penyelenggaraan ibadah haji.
“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh serta penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan terhadap jemaah Indonesia pada masa mendatang.
“Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kadiv Humas menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia memerlukan sistem perlindungan yang semakin kuat, adaptif, dan terintegrasi guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Polri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji serta memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari praktik penipuan yang merugikan. (Hms/Ida).

.jpg)