Kena Prank! Kasus Begal Nakes di Probolinggo Ternyata Cuma Drama Karangan Sendiri


 


 

Kena Prank! Kasus Begal Nakes di Probolinggo Ternyata Cuma Drama Karangan Sendiri

Jumat, 05 Juni 2026

GROBOG JATENG, Probolinggo Kasus dugaan pembegalan yang menimpa seorang tenaga kesehatan (nakes) RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan sempat menggemparkan warga Probolinggo, dipastikan murni rekayasa. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Polsek Kraksaan bersama Polres Probolinggo memastikan peristiwa kriminal tersebut tidak pernah ada.

Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur mengungkapkan, misteri ini terungkap setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, termasuk luka korban yang tidak selaras dengan kronologi kejadian. Terdesak hasil pemeriksaan petugas, nakes yang bersangkutan akhirnya mengakui bahwa seluruh cerita pembegalan tersebut hanyalah karangannya sendiri.

“Yang bersangkutan mengakui secara sadar dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun bahwa kejadian tersebut direkayasa karena adanya permasalahan ekonomi dalam keluarga,” ujar Masykur. Dilansir dari website resmi mediahub.polri.go.id, pada Jum’at (5/6/2026). 

Dengan pengakuan tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak pernah terjadi aksi pembegalan sebagaimana informasi yang sempat beredar luas di tengah masyarakat. "Jadi peristiwa pembegalan itu tidak ada dan hanya rekayasa," tegas Kompol Masykur.

Kabar bohong mengenai pembegalan tenaga kesehatan RSUD Waluyo Jati ini sempat memicu keresahan mendalam dan kecemasan meluas di tengah masyarakat Kabupaten Probolinggo terkait kondisi keamanan wilayah mereka.

Merespons dampak tersebut, Kompol Masykur mengimbau publik agar lebih bijak dan selektif dalam menerima serta menyebarkan informasi, terutama yang berpotensi memicu kepanikan. Ia menegaskan pentingnya memastikan kebenaran setiap informasi terlebih dahulu sebelum dibagikan demi menjaga kondusivitas dan ketenteraman ruang publik.


“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Informasi yang tidak benar dapat membuat masyarakat resah serta berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Polres Probolinggo Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memberikan keterangan yang jujur kepada aparat penegak hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (Hms/Ida).