GROBOG JATENG, Semarang — Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah memantau intensif penanganan korban kecelakaan kereta api Jalan Kokrosono di RSUP Dr. Kariadi, Kota Semarang. Langkah cepat ini dilakukan Kepala Dinkes Jateng, Zulfachmi Wahab, usai menerima instruksi langsung dari Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.
Dari total tiga korban dalam insiden tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Korban anak berinisial HRA (9) mengembuskan napas terakhir saat tiba di rumah sakit, sementara Rujito (45) meninggal dunia ketika menjalani tindakan medis.
"Korban yang berusia 12 tahun (ZIA) kondisi kurang bagus dan masih dirawat di Ruang PICU RSUP Dr. Kariadi. Kami berikan atensi (perhatian) dan support maksimal terkait pembiayaan rumah sakit," ucap Ka Dinkes Jateng saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Selasa, (21/7/2026).
Selain pembiayaan yang ditanggung oleh Jasa Raharja, Pemprov Jateng melalui Dinas Kesehatan juga terus memantau kondisi korban luka berat serta melakukan pendampingan kepada keluarga korban. "Atensi dan pendampingan kepada keluarga juga kami lakukan. Kebetulan ibu dari korban adalah pegawai puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan," ujarnya.
Saat melayat ke rumah duka di Kaliasin, Semarang Utara, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa tragis yang terjadi pada awal tahun ajaran baru saat anak-anak hendak berangkat sekolah ini dinilainya sangat menyayat hati, seraya mengajak masyarakat turut mendoakan para korban.
"Kita doakan yang sudah mendahului mendapatkan husnul khatimah. Kemudian yang masih dirawat semoga segera dipulihkan. Rumah sakit saya perintahkan untuk kita bantu penuh. Nanti Dinas Kesehatan berkoordinasi agar penderitaan keluarga itu dapat diringankan,” ucapnya.
Ahmad Luthfi menegaskan insiden ini harus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan kereta api. Ia mengimbau warga tidak nekat menerobos ketika sirine perlintasan sudah berbunyi atau petugas telah memberikan peringatan. “Apabila sudah ada tanda-tanda dari petugas, apalagi bunyi peringatan, palang pintu belum turun pun harus berhenti. Ini menjadi perhatian kita agar tidak terulang kembali,” katanya.
Sebagai informasi, Kecelakaan tragis di perlintasan perlintasan kereta api Jalan Kokrosono terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Insiden bermula saat Rujito mengendarai sepeda motor Honda Supra untuk mengantar dua keponakannya ke sekolah, lalu tertabrak kereta barang yang melaju dari arah barat ke timur. (Hms/Ida).

.jpg)