GROBOG JATENG, Grobogan - Sebuah rumah limasan berkontruksi dinding kayu milik Ratam (50), warga Desa Jangkungharjo, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, rata dengan tanah akibat terbakar pada Jumat (31/7/2026). Meski tak menimbulkan korban jiwa, taksiran kerugian akibat insiden ini mencapai Rp250 juta.
Awal mula kejadian terungkap saat seorang tetangga mencurigai gumpalan asap tebal yang membumbung tinggi dari arah kediaman korban. Teriakan minta tolong dari saksi mata tersebut lantas menggerakkan warga sekitar untuk mendekat.
Warga sempat berupaya memadamkan kobaran api secara swadaya dengan perlengkapan seadanya. Selain itu, warga juga bergegas menghubungi Bhabinkamtibmas untuk meneruskan laporan ke Polsek Brati.
Mengingat mayoritas struktur bangunan terbuat dari kayu, kobaran api menyebar dengan sangat cepat dan membesar. Amukan si jago merah baru berhasil dikendalikan secara penuh setelah personil pemadam kebakaran tiba dan melakukan penyemprotan di titik api.
Guna menyelidiki penyebab pasti kebakaran, personil Polsek Brati bersama Tim Inafis Polres Grobogan langsung diterjunkan untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, petugas mendapati mayoritas bagian bangunan beserta seisinya sudah hangus tak tersisa.
Berdasarkan hasil penyisiran, tim menemukan dua unit sepeda motor yang tinggal kerangka usai dilalap api. Sederet peralatan elektronik rumah tangga, seperti televisi dan lemari es, juga ditemukan dalam kondisi rusak berat. Tak hanya perabotan dan kendaraan, si jago merah turut melahap sejumlah dokumen berharga milik korban serta uang tunai sebesar Rp8 juta yang tersimpan di dalam rumah.
Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Brati IPTU Arif Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek listrik. "Dari lokasi kejadian, kami mengamankan kabel televisi yang terbakar sebagai barang bukti," ujar IPTU Arif Setiawan.
Kapolsek Brati memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, besarnya kerugian material menjadi perhatian sekaligus pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar secara berkala memeriksa instalasi listrik di rumah. Kabel atau perangkat listrik yang sudah tidak layak sebaiknya segera diperbaiki atau diganti untuk mengurangi risiko terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran,” kata IPTU Arif Setiawan.
Atas peristiwa tersebut, jajaran Polsek Brati turut melayangkan peringatan kepada warga untuk memperketat kewaspadaan terhadap potensi sumber api. Imbauan ini ditekankan terutama saat memasuki musim kemarau guna mencegah terulangnya kejadian serupa. (Ida/AN/Red).

.jpg)