GROBOG JATENG, Grobogan- Aksi pencurian puluhan alat baca meter air atau water meter milik Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian bergerak cepat merespons keluhan warga yang resah akibat kehilangan fasilitas publik tersebut. Kasus ini berhasil diungkap oleh Tim URC Polres Grobogan bersama Polsek Purwodadi.
Petugas meringkus seorang pria berinisial T (29), warga Desa Nambuhan, Kecamatan Purwodadi. Ia diduga kuat menjadi dalang di balik hilangnya puluhan water meter di berbagai titik wilayah Kota Purwodadi.
Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi pihak Perumdam. Kasus ini mulai terendus setelah adanya keluhan berantai dari para pelanggan sejak 24 April hingga 23 Juni 2026. Warga curiga karena aliran air di rumah mereka mendadak mati. Saat diperiksa, ternyata alat meteran air mereka sudah raib digondol maling.
"Dari laporan masyarakat dan hasil pengecekan pihak Perumdam, diketahui terdapat puluhan alat baca meter air yang hilang. Atas dasar laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan secara intensif," ujar AKP Siswanto, Sabtu (4/7/2026).
Aksi kriminal yang dilakukan secara bertahap ini menyasar sedikitnya 49 unit water meter milik pelanggan. Akibat ulah pelaku, Perumdam Purwa Tirta Dharma harus menelan kerugian materiil mencapai Rp34,3 juta.
Penyelidikan intensif yang melibatkan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi akhirnya membuahkan hasil pada Jumat (3/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas yang sedang berpatroli mencurigai gerak-gerak T yang berjalan sendirian di tengah malam.
Setelah dihentikan dan diinterogasi, pria tersebut tidak berkutik dan mengakui semua perbuatannya.
"Pelaku kami amankan saat anggota sedang melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian," jelas AKP Siswanto.
Polisi kemudian menggeledah sebuah rumah kos di Jalan Pringgodani, Purwodadi, yang menjadi tempat penyimpanan alat bukti. Dari lokasi tersebut, petugas menyita data pelanggan Perumdam yang menjadi korban, sebuah kunci Inggris ukuran delapan inci, serta sebuah tang yang digunakan pelaku untuk membongkar meteran air.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Purwodadi untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain atau keterlibatan pelaku tambahan.
AKP Siswanto menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tegas dan profesional. "Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana sehingga dapat segera kami tangani," tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian meminta warga untuk memperketat keamanan lingkungan melalui siskamling dan menjaga kewaspadaan bersama agar celah kriminalitas dapat tertutup rapat.
"Apabila melihat orang yang mencurigakan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada Polsek terdekat atau melalui layanan kepolisian 110. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap setiap tindak kejahatan," ungkapnya.
Menutup keterangannya, pihak kepolisian berharap kerja sama erat antara instansi dan warga dapat terus terjaga demi kondusivitas wilayah.
"Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas di wilayah Purwodadi akan tetap aman, nyaman, dan kondusif," pungkasnya. (GJ/Red).

.jpg)