GROBOG JATENG, Batang— Roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo dipastikan tetap berjalan normal di tengah pengusutan perkara hukum yang sedang berlangsung.
Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyatakan bahwa sampai detik ini roda birokrasi dan pelayanan bagi masyarakat di wilayah tersebut tidak mengalami kendala.
Meski demikian, hingga kini pemerintah provinsi belum mengambil langkah untuk menunjuk pejabat sementara di pucuk pimpinan daerah tersebut.
Penetapan Plt akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ahmad Luthfi di sela acara Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Guna mengantisipasi dampak dari kasus hukum yang berjalan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus memantau perkembangan perkara tersebut, sekaligus menyiapkan langkah agar pelayanan publik tidak terganggu.
Di sisi lain, pihak provinsi menyatakan sikap tegasnya untuk menghormati dan mengawal proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur menegaskan dukungannya terhadap langkah KPK dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, penegakan hukum menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Prinsipnya, kita dukung (KPK) dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” tegasnya. (GJ/AN/Red).

.jpg)