GROBOG JATENG, Grobogan– Suasana di kawasan Jalan A. Yani, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan mendadak gempar pada Sabtu (22/8/2026) sore. Seorang pria berinisial BS (53) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas trotoar tepat di depan Pasar Induk Purwodadi.
Peristiwa yang mengejutkan warga sekitar tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diketahui merupakan warga Dusun Pancan, Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan.
Penemuan ini bermula saat seorang saksi bernama Sutriyanto (46) yang sedang berada di depan pasar melihat korban dalam posisi terlentang. Curiga dengan kondisi tersebut, ia kemudian meminta bantuan Muslim (41) untuk mengecek keadaan korban bersama-sama. Setelah diperiksa, keduanya memastikan bahwa pria paruh baya tersebut sudah tidak bernyawa, lalu segera menghubungi pihak keluarga korban dan melaporkannya ke Polsek Purwodadi.
Mendapat laporan warga, petugas kepolisian bergerak cepat. Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya bersama Tim Inafis Polres Grobogan dan PMI segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi korban. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan luka maupun bekas kekerasan pada tubuh korban,” ujar AKP Siswanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan meninggal, korban sempat berpamitan kepada keluarganya untuk keluar rumah menggunakan sepeda motor menuju kawasan Pasar Induk Purwodadi.
Pihak keluarga membeberkan bahwa korban memang memiliki riwayat sakit komplikasi yang sudah lama diderita. Bahkan sebelum pergi, korban sempat mengeluhkan sakit pada bagian paru-paru dan mengalami batuk yang terus-menerus.
Istri korban, Sri Wahyuni, yang mewakili pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini dengan ikhlas. Keluarga juga menolak untuk dilakukan proses autopsi terhadap jenazah korban, yang kemudian dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan tertulis di atas materai.
"Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya. (*).

.jpg)