Tuntaskan Batas Wilayah, Kantah Grobogan dan Sragen Gelar Rapat Koordinasi di Mondokan


 


 

Tuntaskan Batas Wilayah, Kantah Grobogan dan Sragen Gelar Rapat Koordinasi di Mondokan

Jumat, 04 September 2026

GROBOG JATENG, Sragen Dalam upaya mewujudkan kejelasan dan kepastian hukum wilayah administrasi, jajaran pemerintah daerah memperkuat sinergi melalui Rapat Koordinasi Penegasan Batas Daerah antara Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Sragen. Pertemuan penting ini berlangsung di Balai Desa Jambangan, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen, pada Selasa (1/9/2026).

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Marsudi, memimpin langsung tim teknisnya untuk duduk bersama dengan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sragen. 

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mempererat koordinasi antarpemerintah daerah dalam menuntaskan batas wilayah yang presisi.



Forum koordinasi ini secara khusus berfokus pada pembahasan wilayah-wilayah kritis yang berbatasan langsung antara Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Sragen. 

"Melalui ruang diskusi ini, instansi terkait dari kedua wilayah saling melakukan pertukaran informasi teknis dan pencocokan data guna menyelaraskan dokumen pemetaan dengan kondisi riil di lapangan," ujar Marsudi dalam keterangannya.

Penegasan batas daerah dinilai memiliki peran yang sangat krusial. Selain memberikan kepastian administrasi kewilayahan, kejelasan batas ini menjadi pilar utama dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan daerah, hingga pengoptimalan pelayanan kepada masyarakat luas.

Dengan adanya garis batas yang jelas dan disepakati bersama, kedua pemerintah daerah berharap dapat mengantisipasi serta meminimalkan potensi konflik administrasi maupun kendala dalam pengelolaan wilayah di kawasan perbatasan di masa mendatang.


Di akhir pertemuan, seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmen kuat mereka untuk terus menjaga jalur komunikasi, koordinasi, dan sinergi di setiap tahapan proses penegasan batas ini. 

Seluruh data autentik dan informasi lapangan yang telah dikumpulkan akan dirangkum menjadi bahan utama pendukung penyelesaian kesepakatan batas. Proses ini dipastikan akan berjalan tegak lurus dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pertemuan berkala seperti ini, proses penegasan batas daerah antara Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Sragen diharapkan dapat tuntas secara efektif, terukur, serta membawa kepastian hukum yang bermanfaat bagi jajaran pemerintah maupun seluruh masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan. (*).