Sindikat Pencuri Kabel Tower XLSMART di Grobogan Berhasil Dibekuk Polisi, Modus Pakai BR-V hingga Scoopy


 


 

Sindikat Pencuri Kabel Tower XLSMART di Grobogan Berhasil Dibekuk Polisi, Modus Pakai BR-V hingga Scoopy

Jumat, 09 Oktober 2026

GROBOG JATENG, Grobogan- Polres Grobogan menangkap empat pelaku pencurian kabel tower telekomunikasi milik PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. Aksi kejahatan ini terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Desa Lebak (Kecamatan Grobogan) dan Desa Kenteng (Kecamatan Toroh), Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Akibat pencurian ini, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian total hingga Rp31 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian Bhabinkamtibmas Polsek Grobogan, Brigpol Yulian Adi Susanto. Setelah menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar tower Linduk, Desa Lebak, ia langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas memergoki dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih. Mereka kedapatan membawa dua karung berisi potongan kabel tower. Bersama warga sekitar, polisi langsung meringkus kedua orang tersebut.

Terduga pelaku yang ditangkap di lokasi pertama berinisial RMS (21), warga Desa Lebak, dan FSW (25), warga Desa Putatsari. Dari aksi pertama ini, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk ditaksir merugi Rp11 juta. Aksi mereka juga berpotensi mengganggu fungsi infrastruktur telekomunikasi masyarakat. 

Setelah interogasi mendalam, kasus ini berkembang ke wilayah hukum Polsek Toroh. 

Plt. Kasi Humas Polres Grobogan Iptu Vikha Anief menyampaikan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas kepolisian mendapatkan keterangan bahwa salah satu terduga pelaku juga melakukan aksi yang sama di wilayah Desa Kenteng, Kecamatan Toroh.

“Informasi itu kemudian ditindaklanjuti bersama-sama oleh Tim URC Sat Reskrim Polres Grobogan, Unit Reskrim Polsek Grobogan serta Unit Reskrim Polsek Toroh,” ujar Iptu Vikha, Jum’at (9/10/2026).

Di lokasi kedua, polisi mendapati 10 tarikan kabel power RRU telah raib. Pelaku memotong kabel dari pangkal boks BTS hingga ke bagian atas tower perangkat RRU.
Pencurian di Desa Kenteng ini memicu kerugian hingga Rp20 juta.

Tim gabungan kemudian mencokok dua pelaku tambahan yang terlibat, yakni BH (20) asal Desa Lebak dan AS (40) asal Desa Putatsari. Berbeda dengan aksi pertama yang memakai motor, dalam dugaan pencurian di wilayah Toroh, para terduga pelaku disebut menggunakan satu unit mobil Honda BR-V berwarna abu-abu untuk menuju lokasi.

Kepada penyidik, para pelaku membeberkan motif ekonomi di balik aksi nekat menjebol fasilitas publik tersebut. “Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, kabel yang dicuri tersebut rencananya akan dijual dan uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuh Plt. Kasi Humas Polres Grobogan.

Atas keberhasilan ini, Polres Grobogan mengapresiasi keaktifan warga yang bersedia melaporkan indikasi kejahatan di lingkungannya.

“Kami mengimbau warga untuk terus peduli terhadap keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui dugaan tindak pidana,” tandasnya. (AN/Red).