BPN Grobogan Ikuti Rakor Sertifikasi Aset Pemda, Komitmen Amankan Aset Daerah


 


 

BPN Grobogan Ikuti Rakor Sertifikasi Aset Pemda, Komitmen Amankan Aset Daerah

Selasa, 03 November 2026

GROBOG JATENG, Grobogan — Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Grobogan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mengamankan kepemilikan aset milik negara. Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Pertanahan yang baru, Suroso, jajaran BPN Grobogan mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Program Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Selasa (3/11/2026).

Rakor strategis ini digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus mempercepat proses sertifikasi tanah aset milik Pemerintah Daerah (Pemda). Fokus utama pembahasan meliputi inventarisasi, kelengkapan dokumen yuridis maupun teknis, serta mitigasi berbagai kendala di lapangan yang kerap menghambat proses pendaftaran tanah aset daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Suroso, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap percepatan sertifikasi aset pemerintah. Menurutnya, langkah ini krusial tidak hanya untuk mewujudkan tertib administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang kuat.

"Kami berkomitmen penuh untuk terus mendukung dan mengawal percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah. Sinergi yang erat antarinstansi sangat diperlukan agar pengamanan aset daerah ini bisa berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Melalui koordinasi intensif ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara BPN dan Pemda dalam memetakan bidang-bidang tanah yang belum bersertipikat beserta solusi penyelesaian hambatannya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan optimis, melalui penguatan koordinasi lintas sektoral ini, tata kelola pertanahan di wilayah Grobogan akan semakin tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang optimal bagi aset-aset milik daerah.
(Ida/AN/Red)