GROBOG JATENG, Grobogan- Kepolisian Sektor (Polsek) Pulokulon bersama Tim URC Sat Reskrim Polres Grobogan meringkus seorang pria berinisial K (44), warga Desa Mangunrejo. Ia ditangkap di rumahnya atas dugaan pencurian sepeda motor Honda Supra milik seorang warga yang terparkir di teras rumah.
Aksi pencurian ini bermula saat korban, Warno (71), warga Desa Panunggalan, tengah memperbaiki teras rumah salah satu warga di Dusun Sendang, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, pada Rabu (21/10/2026). Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di teras depan dengan kondisi kunci kontak masih menempel pada lubang kunci.
Ketika pekerjaan selesai pada sore hari, korban mendapati kendaraannya sudah raib dari tempat semula. Warno sempat menanyakan keberadaan motornya kepada warga sekitar dan melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, namun tidak membuahkan hasil. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,5 juta lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Pulokulon.
Kapolsek Pulokulon AKP Danang Esanto menyampaikan, usai menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan di lapangan.
“Hasilnya, terduga pelaku diamankan di rumahnya, pada Kamis (5/11/2026). Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra yang diduga merupakan kendaraan milik korban,” ujar Kapolsek Pulokulon, Jum’at (6/11/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, sepeda motor tersebut diduga kuat diambil saat korban lengah dan meninggalkannya dalam keadaan kunci kontak masih menempel. Kondisi kendaraan yang tidak terkunci aman ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur motor korban dengan mudah.
Berkaca dari kejadian ini, AKP Danang Esanto mengimbau masyarakat luas agar tidak menganggap sepele masalah keamanan kendaraan pribadi, meskipun hanya ditinggalkan dalam waktu yang singkat. Kunci kontak harus selalu dicabut dan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Jika diperlukan, sepeda motor juga sebaiknya dilengkapi dengan kunci pengaman tambahan.
“Jangan meninggalkan kendaraan dengan kunci masih menempel, sekalipun berada di lingkungan yang dianggap aman. Pastikan kendaraan terkunci dan berada dalam pengawasan untuk mencegah terjadinya pencurian,” pungkasnya. (AN/Red).

.jpg)