Resahkan Warga Kuripan karena Mengamuk, Begini Nasib ODGJ yang Dievakuasi Sat Samapta Polres Grobogan


 


 

Resahkan Warga Kuripan karena Mengamuk, Begini Nasib ODGJ yang Dievakuasi Sat Samapta Polres Grobogan

Jumat, 06 November 2026

GROBOG JATENG, Grobogan– Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Grobogan mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan meresahkan warga di wilayah Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jumat, 6 November 2026. Evakuasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan cepat dari masyarakat melalui layanan call center 110.

Keberadaan ODGJ tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran meluas di kalangan warga sekitar. Perilakunya dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain di lingkungan tersebut. Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, warga berinisiatif menghubungi nomor darurat kepolisian agar situasi dapat segera ditangani.

Merespons aduan tersebut, Sat Samapta Polres Grobogan langsung bergerak dan berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat. Langkah terpadu ini diambil untuk memastikan proses penanganan mengutamakan keselamatan dan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

Proses evakuasi di lapangan berlangsung secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi psikologis ODGJ serta situasi lingkungan sekitar. Setelah berhasil ditenangkan dan dievakuasi, yang bersangkutan segera dibawa ke RSUD dr. R.
Soedjati Purwodadi guna mendapatkan perawatan serta pengobatan medis yang lebih layak.

Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Chandra Bayu Septi menyatakan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 menjadi prioritas utama untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan dinamika kebutuhan di lapangan.

“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi darurat atau gangguan keamanan. Kami berupaya merespon setiap laporan dengan cepat dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar penanganannya tepat,” ujar AKP Chandra Bayu Septi saat memberikan keterangan.

Ia menambahkan, penanganan terhadap ODGJ memang membutuhkan pendekatan khusus. Oleh sebab itu, sinergi antara kepolisian dan tenaga kesehatan menjadi kunci penting untuk memastikan seluruh proses evakuasi berjalan aman, sekaligus membuka akses pelayanan medis bagi yang bersangkutan.

Terkait kejadian ini, kepolisian juga mengimbau warga sekitar agar tidak melakukan tindakan sepihak yang berisiko memicu ketegangan atau membahayakan keselamatan. Jika kembali menemukan kondisi serupa, masyarakat disarankan untuk tetap menjaga jarak aman dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

AKP Chandra menegaskan bahwa jajarannya akan terus berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan, termasuk dalam menangani persoalan sosial yang memerlukan keterlibatan lintas instansi.

"Manfaatkan layanan call center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, baik terkait gangguan kamtibmas, keadaan darurat, maupun kejadian lain yang memerlukan respon petugas kepolisian," tandas Kasat Samapta Polres Grobogan. (AN/Red).